"Sebelum hujan itu kering, tetapi ketika hujan lebat membuat aliran air cukup kencang hingga menggerus badan jalan. Airnya masuk ke pondasi membuat kondisi agregat tidak stabil," ungkapnya.
Selain itu, Kurniawan mengatakan perusahaannya hanya menjadi konsultan pengawas proyek saja dan tidak terlibat dalam proses perencanaan.
"Sebetulnya dalam perencanaan sudah dijabarkan secara kompleks. Namun anggaran untuk finishing, penanganan tebing ini sangat minimalis sekali," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksanaan Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember Eko Ferdianto mengatakan butuh waktu lima belas hari untuk menyelesaikan proyek pengasapan jalan ini.
"Tetapi karena ini menggunakan DAK (dana alokasi khusus). Kami akan koordinasi dengan balai kapan batasan akhir waktu pekerjaannya," tanggapnya.
Eko menjelaskan batasan normal proyek ini harus rampung pada 10 Desember 2024.
Namun karena kerusakan tersebut dipicu bencana alam, hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Balai Pusat Jalan dan Jembatan.
"Kami akan minta di balai pusat jalan dan jembatan. Agar anggaran DAK ini bisa lebih dari tanggal 10 Desember 2024," paparnya.