Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang. Segini besaran gajinya.

Taufan meyakini bahwa tindakan menguras bak mandi yang dilakukan Ipda Taryono hanya sebatas pengalihan agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tak terungkap.

"Iya kan diceritakan oleh Banpol dan dalam kesaksian Taryono juga cerita nyambung, hari H si Banpol disuruh ngeringin bak kamar mandil. Di tanggal 19 giliran Danu yang diminta Banpol nguras kamar mandi, hari kejadian bak airnya keruh gak bau darah, di tanggal 19 airnya bau darah, dibahas dipersidangan," kata Achmad Taufan.

Diketahui bahwa Ipda Taryono juga turut masuk menguras bak mandi.

Achmad Taufan menduga memang Ipda Taryono merapihkan jejak di TKP kasus Subang.

"Tanggal 19, siangnya Danu diminta nguras sama Banpol, sorenya mereka masuk ke TKP alasan ambil kucing. Kalau kami duga merapihkan yang belum sempurna. Akhirnya jadi bagian yang sulit ditemukan bukti-bukti oleh penyidik kepolisian," kata Achmad Taufan.

Sebelumnya, Kombes Jules Abraham Abast  menyebut masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kaitan Ipda Taryono dengan tersangka lain kasus ini. 

"Kami pun belum temukan keterkaitan hubungan tersangka T ini dengan pelaku lain atau korban. Kami masih lakukan proses penyidikan," katanya.

Kombes Jules Abraham Abast menerangkan Ipda Taryono berniat mencari tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Sejauh ini hasil penyelidikan tersangka T, dia melakukan upaya untuk menguras dengan upaya menemukan siapa tersangka saat itu dan menemukan barang bukti yang menguatkan. Tersangka ini murni mencari tersangka, namun tak menutup kemungkinan kalau ada keterkaitan dengan tersangka lain untuk menutupi dan menghalangi proses penyidikan," katanya.

Kini justru Ipda Taryono yang ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal obstruction of justice.

"Sejak Desember, ada laporan T ini melakukan perintangan, yang laporkan dia itu penyidik yang memproses kasus ini. Nah, dengan berjalannya persidangan, kami sangat yakin dia melakukan perintangan, sehingga kami tetapkan tersangka," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekam Jejak Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang, Ternyata Juga Perintahkan Ambil Mobil Yoris

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkini