"Yang sudah diperiksa, yakni dari pihak Perumda Panglungan, Bank BPR UMKM Jatim, Pemerintah Provinsi Jatim dan beberapa pihak lain yang melakukan kerjasama dengan Perumda termasuk BUMDes," ungkapnya.
Artinya, uang tersebut sampai saat ini belum jelas peruntukannya, sehingga kasus ini masih diselidiki oleh penyidik agar semua menjadi terang benderang.
"Penyidik masih melakukan pendalaman, uang ini digunakan untuk apa, ke mana mengalirnya. Tugas dari penyidik adalah mengungkap, salah satu caranya dengan melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan beberapa dokumen penting terkait," pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID