SURYA.CO.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuntut agar mantan pengacara Sudirman, terpidana kasus Vian Cirebon, disanksi oleh organisasi advokat yang menaunginya.
Tak main-main Sugeng Teguh Santoso meminta pengacara ini dipecat dari organisasinya.
Sugeng berkeyakinan Sudirman sengaja dijadikan saksi mahkota oleh kepolisian untuk menjerat 7 terpidana lain, padahal 7 terpidana ini keras membantahnya.
Menurutnya, Sudirman korban tindakan tidak profesional dan melanggar hukum dari penyidik kepolisian termasuk Iptu Rudiana.
Karena itu, lanjut Sugeng, Sudirman harus dilindungi, meskipun dia mengaku melakukan tindak pidana, karena pengakuannya tersebut palsu dibawah tekanan fisik atau penganiayaan.
Baca juga: Diam-diam Sudirman Terpidana Kasus Vina Surati Presiden Jokowi Minta Dibui Disini, Ada yang Menyuruh
"Sudirman diekpsloitasi oleh diduga oknum polisi untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan, padahal bukan pembunuhan," sebut Sugeng dikutip dari channel youtube cumicumi pada Minggu (1/9/2024).
Kondisi ini, lanjut Sugeng semakin sesat, dengan adanya advokat yang ditunjuk polisi.
Advokat ini bukannya membela hal Sudirman, malah menjebloskan dia untuk kepentingan rekayasa kasus oleh oknum penyidik agar berjalan mulus.
"Pengacara seperti ini harus dipecat dari organisasi profesi mana pun," tegas Sugeng.
"Pengacara yang menjadi alat dari oknum penyidik guna memuluskan rekayasa kasus harus dipecat oleh organisasinya," ulang Sugeng dengan tegas.
Menurut Sugeng, pengacara ini justru abal-abal karena dia melacurkan profesinya, untuk tidak menegakkan keadilan, tapi memuluskan rekayasa kasus yang diajukan oknum polisi.
"Ini pengacara yang melacurkan profesinya ,jadi harus ditindak oleh organisasi profesi," serunya.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk kasus Pegi Setiawan, Sudirman tiba-tiba mencabut kuasa dari pengacara lamanya, Titin Prialianti dan didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar.
Selama didampingi pengacara tunjukan Polda Jabar, Sudirman sulit ditemui keluarga, dan keberadaannya tersembunyi hingga beberapa bulan.
Baru pada 22 Agustus 2024, Sudirman akhirnya bisa ditemui pihak keluarga.
Saat itu lah Sudirman mengaku dipaksa tanda tangan pengalihan kuasa dari Titin Prialianti ke pengacara tunjukan Polda Jabar.
Hal ini juga mendapat sorotan keras IPW.
Sugeng melihat di kasus Vina Cirebon ini ada nuansa para penyidik berusaha memeras keterangan terperiksa dengan pendekatan kekerasan.
Dan untuk itu, pasti terpersiksa akana diasingkan dan tidak bisa dibesuk atau ditemui oleh pengacara keluarga, keluarga atau orang lain.
"Karena dalam praktek pemaksaan untuk mendapatkan pengakuan, pasti ada luka-luka. Pasti si terperiksa akan mengadu. oleh karena itu akan disembunyikan dan diasingkan. Sampai keteranga diberikan masuk BAP, dinilai cukup kuat dan luka-luka fisik tubuhnya sudah sembuh," katanya.
Karena itu, IPW menuntut agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindunga, konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya sudirman pulih kembali.
Pengakuan Sebenarnya Sudirman
Setelah bisa ditemui keluarga, Sudirman akhirnya menceritakan blak-blakan apa yang dialami selama ditahan di Polda Jabar.
Sudirman juga mencabut kuasa dari pengacara tunjukan Polda Jabar dan kembali minta didampingi Titin Prialianti dan pengacara dari Peradi.
Sudirman mengaku pernah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, meminta untuk tetap ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.
Hal ini yang membuat Sudirman terpisah dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yang sudah dipulangkan ke Lapas Cirebon.
Adanya surat ke presiden ini terungkap setelah tim kuasa hukum dari Peradi bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengunjungi Sudirman ke Lapas Banceuy, belum lama ini.
Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman mengungkap di surat tersebut Sudirman mengaku betah di Lapas Banceuy.
Tapi saat Titin menanyakan kebenaran surat tersebut, Sudirman justru mengaku tidak tahu menahu, dan hanya mengikuti perintah seseorang.
Baca juga: Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini
Kepada Titin dan kuasa hukumnya, Sudirman justru ingin kembali ke Lapas Cirebon.
"Kata Sudirman, dia pengen ke Lapas Cirebon, tapi disuruh nulis gak mau dicampur sama 6 orang," ungkap Titin.
Terkait siapa yang menyuruh Sudirman, tim kuasa hukum memilih merahasiakan dan baru akan mengungkapnya di persidangan.
Dalam pertemuan dengan tim kuasa hukum juga terungkap bahwa sebenarnya Sudirman tidak mengalami gangguan mental atau berkebutuhan khusus. Tapi Sudirman mengaku oon.
"Setelah kami bertemu, kami lihat sudirman punya kemampuan itu. Memang kelihatannya agak telat mikir. Mental gak bisa ditekan. punya masalah psikis," ungkap Jutek Bongso, kuasa hukum yang lain.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum akan mengajukan pemeriksaan psikis untuk memastikan gangguannya sampai sejauh mana.
"Kami akan memanggil saksi ahli, sehingga akan menentukan, ucapannya bisa dipertanggungjawakan atau tidak," kata Rulli Panggabean, kuasa hukum lainnya.
Dia berharap ahli psikis atau psikiater ini akan bisa menjawab apakah Sudirman memiliki kelemahan mental atau psikisnya terganggu,
"Mudah-mudahan dengan adanya ahli, bisa dipercaya atau diyakini apa yang diucapkan. Sebelum sidang, mudah-mudahan sudah bisa hadir," tegasnya.
Sementara itu Dedi Mulyadi mengaku pusing menghadapi Sudirman yang disebutnya memiliki kelemahan mental.
"Kalau dibentak dikit langsung takut. dan akhirnya mengikuti apa yang membentaknya. Diajak keluar aja mau tadi.
Memang kelihatannya agak telat pikir. Mentalnya memang gak bisa ditekan. Punya masalah psikis," katanya.
Titin menambahkan, Sudirman itu memiliki hati yang lembut sehingga terkesan tidak mau menyakiti orang lain.
Karena itu lah dia cenderung mengikuti apa yang dikatakan orang lain, agar tidak kecewa.
Kondisi Sudirman ini, menurut Titin dimanfaatkan penyidik kasus Vina untuk mengadu dombanya dengan 7 tersangka lain saat proses penyidikan.
Meski Sudirman bukan orang pertama yang mengaku, penyidik memberitahu ke 7 tersangka lain bahwa Sudirman sudah mengaku sehingga mereka juga mau mengaku.
Namun sikap penyidik ini malah membuat 7 tersangka lain membenci Sudirman hingga menganiaya dia di tahanan.
"Padahal Jaya yang mengaku pertama, tapi Sudirman yang dipakai penyidik uhtuk adu domba mereka," ungkap Titin.
"Makanya anak-anak (7 tersangka lain) udah babak belur, terus dia babak belirin Sudirman juga," tambahnya.
Titin mengaku sampai di persidangan, Sudirman kerap muntah darah karena dianiaya penyidik dan teman-temannya.
"Saya yang ngelapin kalau dia muntah darah itu," aku Titin.
Adanya penganiayaan itu juga pernah diakui Saka Tatal, terpidana yang sudah bebas.
Saka bahkan sampai minta maaf saat membesuk Sudirman di Lapas Banceuy belum lama ini.
"Di sini, Saka minta maaf karena pernah Sudirman dipukuli sama yang lainnya sampai pingsan-pingsan," ungkap Titin dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Selasa (27/8/2024).
Saka Tatal juga menyemangati Sudirman untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
"Sudirman merasa gak bersalah tunjukkan bukti. Jangan ngednegerin kata-kata oknum, Sudirman diarahkan seperti apa. Harus ngomong apa adanya, 2016 itu lagi dimana, sama siapa, lagi ngapain," kata Saka.
Saka juga meminta Sudirman menjelaskan kejadian sebenarnya saat ditangkap pada 31 Agustus 2016.
"Sudirman lagi ngapain, sedang sama siapa aja. Cerita apa adanya. Gak usah ikuti apa kata orang lain, tekanan.
Sekarang kan sudah ada pengacara," saran Saka.
Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id