Saat itu lah Sudirman mengaku dipaksa tanda tangan pengalihan kuasa dari Titin Prialianti ke pengacara tunjukan Polda Jabar.
Hal ini juga mendapat sorotan keras IPW.
Sugeng melihat di kasus Vina Cirebon ini ada nuansa para penyidik berusaha memeras keterangan terperiksa dengan pendekatan kekerasan.
Dan untuk itu, pasti terpersiksa akana diasingkan dan tidak bisa dibesuk atau ditemui oleh pengacara keluarga, keluarga atau orang lain.
"Karena dalam praktek pemaksaan untuk mendapatkan pengakuan, pasti ada luka-luka. Pasti si terperiksa akan mengadu. oleh karena itu akan disembunyikan dan diasingkan. Sampai keteranga diberikan masuk BAP, dinilai cukup kuat dan luka-luka fisik tubuhnya sudah sembuh," katanya.
Karena itu, IPW menuntut agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindunga, konsultasi psikologis, pendampingan psikologis supaya sudirman pulih kembali.
Pengakuan Sebenarnya Sudirman
Setelah bisa ditemui keluarga, Sudirman akhirnya menceritakan blak-blakan apa yang dialami selama ditahan di Polda Jabar.
Sudirman juga mencabut kuasa dari pengacara tunjukan Polda Jabar dan kembali minta didampingi Titin Prialianti dan pengacara dari Peradi.
Sudirman mengaku pernah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi, meminta untuk tetap ditahan di Lapas Banceuy, Bandung.
Hal ini yang membuat Sudirman terpisah dengan 6 terpidana kasus Vina Cirebon lainnya yang sudah dipulangkan ke Lapas Cirebon.
Adanya surat ke presiden ini terungkap setelah tim kuasa hukum dari Peradi bersama mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengunjungi Sudirman ke Lapas Banceuy, belum lama ini.
Titin Prialianti, kuasa hukum Sudirman mengungkap di surat tersebut Sudirman mengaku betah di Lapas Banceuy.
Tapi saat Titin menanyakan kebenaran surat tersebut, Sudirman justru mengaku tidak tahu menahu, dan hanya mengikuti perintah seseorang.
Baca juga: Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini
Kepada Titin dan kuasa hukumnya, Sudirman justru ingin kembali ke Lapas Cirebon.