Berita Lamongan

Raperda P-APBD 2024 Disetujui, Pemkab Lamongan Juga Pembangunan SDM Berkualitas

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Deddy Humana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat paripurna persetujuan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Bupati Lamongan bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan pada rapat paripurna, Sabtu (10/8/2024) lalu.

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Tahapan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2024 akhirnya tuntas, yang ditandai penandatanganan persetujuan bersama usai rapat paripurna, Sabtu (10/8/2024) lalu.

Penandatanganan itu dilakukan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan, dengan pembangunan fisik dan non fisik tetap menjadi poin penting.

Pada pembangunan fisik diwujudkan dengan penuntasan pembangunan infrastruktur program prioritas jalan mantap dan alus Lamongan (Jamula). 

Sedangkan pada pembangunan non fisik, Pemkab Lamongan berupaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya merealisasikan program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis).

Pada perubahan ini, Pemkab Lamongan juga berkomitmen melahirkan generasi yang berkualitas. "Realisasi program prioritas Perintis tidak hanya fokus untuk memberikan beasiswa kepada siswa, melainkan juga mengasah kompetensi pengajar, fasilitasi sarana dan prasarana pendidikan lainnya," tutur Yuhronur.

Selain pendidikan, pembangunan di bidang kesehatan juga menjadi fokus pembangunan di Lamongan. Karena keduanya merupakan pengungkit utama dalam pengukuran indeks pembangunan manusia.

"Alhamdulillah capaian indeks pembangunan manusia terus meningkat, semoga terus dapat mempertahankan. Sehingga dapat mewujudkan misi mencetak SDM unggul, berdaya saing dan berakhlak yang responsif terhadap perubahan zaman," ungkap Kaji Yes, sapaan Yuhronur.

Perubahan APBD 2024 ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, isu strategis permasalahan, capaian kinerja, tingkat kepentingan, hasil kasian evaluasi yang mumpuni.

Sehingga postur terakhir pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi  Rp 3.583.779.399, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.530.693.407.241,-

Maka diperoleh surplus sebesar  Rp 53,85 miliar yang merupakan penyeimbang dari sisi pembiayaan netto yang mengalami defisit. *****

 

Berita Terkini