Terobosan kedua bertujuan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.
“Muatan dalam SIPK ini meliputi struktur tenaga kerja, karakteristik tenaga kerja, persediaan tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerjam baik dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan, pada periode 1 Juli 2023 hingga 22 Desember 2023 tercatat ada sekitar 121.769 lowongan pekerjaan dalam negeri yang bisa ditemukan di 14 Job portal.
Sebagian besar adalah lowongan pekerjaan bidang pemasaran dan penjualan, keterampilan dan jasa perorangan, periklanan dan multimedia, serta teknologi informasi dan komunikasi.
Sementara lowongan pekerjaan luar negeri di periode yang sama tercatat mencapai 276.260 lowongan pekerjaan yang ditemukan di 19 job portal.
Lowongan pekerjaan paling banyak adalah bidang hospitality atau pariwisata, periklanan dan jasa perorangan, pemasaran dan penjualan, teknologi informasi dan komunikasi.