SURYA.co.id | SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) mengimbau seluruh industri dan UMKM Jawa Timur untuk memasukkan data lowongan pekerjaan pada platform Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang telah dibangun pemerintah.
Selain untuk memudahkan pencari kerja untuk mengirimkan surat lamaran kerja, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki keterampilan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2024.
“Sebenarnya SIPK ini telah dibangun sejak tahun lalu, tetapi sosialisasi masih kurang, sehingga industri yang telah memasukkan data kebutuhan tenaga kerja masih tidak banyak. Untuk itu, Kadin Jatim mengimbau agar industri dan UMKM Jawa Timur memperbaharui data mereka di SIPK,” kata Adik Dwi Putranto, Ketua Umum Kadin Jatim di Surabaya, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut Adik mengungkapkan bahwa selama ini calon pencari kerja minim informasi lowongan kerja.
Karena informasi lowongan industri atau bahkan BUMN sporadis dan tidak terkumpul di satu website sehingga menyulitkan pencari kerja.
SIPK ini juga bisa dipakai untuk menampung lowongan pekerjaan dari berbagai kawasan industri yang tengah dibangun Pemprov Jatim.
“Apalagi calon tenaga kerja yang berdomisisli di daerah, sangat minim informasi," lanjut Adik.
Melalui SIPK ini maka informasi akan tersebar secara merata karena siapapun bisa mengakses, terlebih SIPK ini diperbaharui setiap hari.
Berapa kebutuhan tenaga kerja, sektor apa saja dan kualifikasi seperti apa.
"Jadi mereka tidak harus mendaftar berdesak-desakan saat bursa kerja digelar,” ujar Adik.
Selain itu, melalui SIPK juga akan diketahui tren pasar kerja ke depan seperti apa, sehingga informasi ini akan menjadi acuan bagi pencari kerja untuk menyiapkan diri sesuai kompetensinya.
“Bisa dilihat ternyata kompetensi yang dibutuhkan seperti ini. Ini jadi bahan untuk sekolah dan Perguruan Tinggi untuk bisa menyiapkan kompetensinya,” lanjut Adik.
Kepala Pusat Pasar Kerja, Muhammad Yusuf, saat FGD Layanan Kepada Pemberi Kerja, mengungkapkan bahwa terobosan lanjutan dari Pemerintah Pusat untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
“Ada dua terobosan yang dilakukan. Pertama melalui Perpres nomor 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Kedua melalui Perpres 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP),” terang Yusuf.
Terobosan pertama ditujukan agar ruang-ruang kerja diisi oleh SDM Indonesia yang memiliki keahlian, dedikasi, etos kerja tinggi semangat dan cita-cita besar untuk mewujudkan kemajuan Indonesia.