SURYA.co.id - Beginilah nasib Pegi Setiawan setelah mengajukan praperadilan di kasus Vina Cirebon.
Nasib Pegi ini diungkap oleh pengacara kondang, Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, Pegi Setiawan saat ini menjadi target utama polisi dalam kasus Vina Cirebon.
"Kasus Vina Cirebon sampai hari ini target penyidik hanya satu, yaitu Pegi Setiawan," kata Hotman Paris dikutip YouTube Intens Investigasi.
Mengenai nasib Pegi Setiawan, Hotman Paris mengatakan kemungkinan besar Pegi bisa dinyatakan bersalah dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pantesan Pegi Diprediksi Menang di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hakimnya Sudah Diwanti-wanti
Atau kata Hotman Paris nasib Pegi Setiawan bisa bebas dari semua dakwaan kasus Vina Cirebon.
Jika nantinya Pegi Setiawan dinyatakan bersalah dalam kasus Vina Cirebon, Hotman mengatakan polisi bakal menutup kasus ini.
"Kalau Pegi sudah divonis nanti sepertinya penyidik akan menganggap kasus ini selesai, karena dua DPO dianggap fiktif," kata Hotman Paris.
Namun ada kemungkinan lain soal nasib Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon kata Hotman Paris.
Justru Pegi Setiawan kata Hotman Paris bisa saja bebas jika dalam praperadilan BAP tahun 2024 yang diajukan menyatakan bukan dia.
"Di BAP 2024, 5 terpidana katakan bukan dia (Pegi Setiawan-red) pelakunya," jelas Hotman Paris.
Sebelumnya kuasa hukum Pegi Setiawan, Muchtar Effendi, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan gugatan praperadilan karena menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus Vina Cirebon tanpa dasar dan bukti yang kuat.
"Tidak ada bukti yang mengarah kepada tindak pidana yang dilakukan klien kami,” ujar Muchtar kuasa hukum Pegi Setiawan.
Selain itu, gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon mendapat respon dari Polda Jabar.
Pihak Polda tampaknya tak gentar meski Pegi membawa 'pasukan' yakni 22 pengacara yang siap membelanya.