Berita Nasional

Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK Setelah Diduga Dibuntuti Densus 88

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK usai diduga dibuntuti Densus 88.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa Kejagung sedang meningkatkan pengamanan karena sedang menangani perkara besar.

"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujar Ketut.

Dasar hukum pelibatan personel Polisi Militer dalam menjaga personel dan fasilitas Kejagung merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antar kedua institusi negara tersebut.

Pelibatan mereka termuat dalam nota kesepahaman Pasal 9 Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023. "Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal R Nugraha Gumilar.

Sebetulnya, jauh sebelum peristiwa ini terjadi, personel Polisi Militer sudah ditugaskan oleh satuannya untuk menjaga gedung dan personel Kejagung. Bedanya pada hari ini, volume pengamanan oleh Polisi Militer lebih dipertingkat.

Siapa sebenarnya Febrie Adriansyah? 

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah yang diduga dibuntuti Densus 88 (Kolase Tribunnews.com/Kompas.com)

Febrie dilantik menjadi Jampidus pada 6 Januari 2022.

Dia dipromosikan menduduki jabatan itu setelah selama lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Dikutip dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Febrie mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Kerinci pada tahun 1996.

Dia menduduki jabatan terakhir sebagai Kasie Intelijen di Kejari Sungai Penuh sebelum berpindah-pindah tugas.

Kariernya sebagai jaksa juga cukup moncer.

Terbukti, Febrie pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hingga akhirnya, Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung. Lalu, menjadi Kajati DKI.

Rekam Jejaknya

Saat menjabat sebagai Dirdik pada Jampidsus sejumlah kasus besar juga ditangani Febrie.

Halaman
1234

Berita Terkini