SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.
Dikatakan Sugeng, satu paket sahat PT Gunung Barat Utama itu ditawarkan dengan harga Rp 1,945 triliun dan Febrie Adriansyah diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 9,7 triliun.
Selain melaporkan Jampidsus, Sugeng juga melaporkan pihak-pihak lain.
“Pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Sosok Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung Diduga Dibuntuti Densus 88 saat di Restoran, Karir Moncer
Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.
Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.
Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.
Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.
Sebelumnya, nama Jampidsus menjadi sorotan setelah diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta pada Minggu (19/5/2024).
Adapun peristiwa pembuntutan ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Febrie, yakni kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung senilai Rp 271 triliun.
Setelah kabar penguntitan mulai menyebar di lingkungan Korps Adhyaksa, Kejagung langsung menaikan level pengamanan dengan melibatkan personel Polisi Militer.
Para personel Polisi Militer tersebut berjaga di sejumlah titik di area Kejagung.
Seorang petugas keamanan Kejagung menyebutkan, personel Polisi Militer disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Febrie berkantor.