Berita Malang

Dibuka Pendaftaran PPDB SMP Malang 2024 Jalur Zonasi. Berikut Jadwal Dan Persyaratan

Penulis: Wiwit Purwanto
Editor: Wiwit Purwanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB jalur zonasi SMP Malang dibuka 27 Mei 2024

Dalam hal terdapat perubahan data pada KK, maka harus disertakan KK yang lama bagi perubahan data, Surat keterangan kehilangan dari kepolisian apabila KK hilang

Dalam hal perubahan KK karena perpindahan harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada KK tersebut

Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya

Dalam hal terdapat perbedaan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada angka 5, maka KK terakhir dapat digunakan jika orang tua/wali meninggal dunia atau bercerai sebelum tanggal penerbitan KK terakhir yang harus dibuktikan dengan surat kematian/surat perceraian yang diterbitkan instansi berwenang

Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran

Untuk jenjang SMP skor zonasi berdasarkan pada jarak terdekat tinggal calon peserta didik ke sekolah tujuan, berdasarkan jarak yang telah ditentukan pada sistem aplikasi

Pada jalur zonasi peserta didik SMP diperbolehkan memilih 2 (dua) pilihan sekolah yaitu pilihan ke-1 dan pilihan ke- 2

Apabila ada nilai akhir yang sama, maka ditentukan melalui usia calon peserta didik, waktu mendaftar yang lebih awal

Dokumen yang Diperlukan

Ijazah SD/MI atau sederajat (bagi pendaftar yang lulus tahun ajaran sebelumnya) atau surat keterangan telah menyelesaikan pembelajaran kelas 1 sampai dengan kelas 6 pada jenjang SD / MI atau sederajat

  • Akta Kelahiran
  • Kartu Keluarga
  • Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/daerah, bagi pendaftar pada jalur afirmasi
  • Surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan bagi pendaftar jalur perpindahan tugas orang tua
  • Nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dilampiri dengan piagam akreditasi sekolah yang masih berlaku, bagi pendaftar jalur prestasi
  • Piagam prestasi serta menunjukan aslinya (pada saat verifikasi berkas), piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan
  • Surat pernyataan orang tua / wali tentang kebenaran atau keaslian dokumen yang diunggah bermaterai 10.000 sebagaimana format terlampir.

Alur Pendaftaran

  • Calon peserta harus menyiapkan berkas persyaratan
  • Kemudian akses laman https://malangkab.siap-ppdb.com/
  • Lalu calon peserta melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan cara mengisi formulir secara online
  • Calon peserta kemudian mengunggah dokumen persyaratan
  • Selanjutnya, pilih sekolah tujuan
  • Jika sudah, cetak bukti pengajuan pendaftaran
  • Nantinya pendaftaran akan dilakukan verifikasi oleh operator sekolah
  • Hasil seleksi dan pengumuman dapat dilihat secara online melalui laman https://malangkab.siap-ppdb.com/

 

Berita Terkini