"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget."
"Iya sudah tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid pada Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, merespons statusnya, Kamaruddin justru menuding ANS Kosasih berbohong.
Dikutip dari WartaKota, Kamaruddin dalam keterangannya pada Rabu (9/8/2023) mengatakan, sikapnya kala itu adalah untuk membela istri ANS Kosasih, Rina Lauwy terkait kasus penelantaran.
"Karena saya bela isterinya, terkait kasus penelantaran. Saya adalah pengacara istrinya. Justru yang berbohong itu adalah Direktur PT Taspen," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Rabu (9/8/2023).
Dijelaskan oleh Kamaruddin, selain penelantaran, Rina juga mengalami KDRT.
Sebagai kuasa hukum Rina Lauwy, tentu Kamaruddin wajib untuk membela kliennya.
Kamaruddin menilai, laporan Dirut PT Taspen ini tak seharusnya dilakukan karena berarti bisa mengancam profesi pengacara.
Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum kasus ini.
"Kita hadapin saja. Kita buka terus kita hadapi. Biar publik juga tahu persoalannya," ujar Kamaruddin.
Sedianya Bareskrim Polri akan memanggil Kamaruddin pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta untuk dijadwalkan ulang.
Alasannya karena Kamaruddin punya tugas di daerah pada hari yang sama.
Untuk itu pemeriksaan terhadap Kamaruddin akan dilakukan pada Senin (14/8/2023).
"Saya paling siap. Mundur itu, kemarin dikirim surat tersangka bersamaan dengan penetapan keringanan daripada Ferdy Sambo dan istrinya. Saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah," katanya.
Lantas siapa sebenarnya ANS Kosasih?