Pada 23 Februari 2024 siang, Didot kembali menghubungi towing untuk mengantar mobil mereka ke bengkel yang ada di dekat Tugu Gajah, Kota Banjar.
"Pas ditowing itu, mereka semua duduk di mobil. Sampai ke Banjar, karena sparepart nya harus menunggu, mereka membuang jenazahnya ke jurang (dekat bengkel)," ucapnya.
Setelah mobilnya selesai diperbaiki, para pelaku langsung kembali ke Jakarta.
Mereka menutup jasad korban dengan selimut dan membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah, Kota Banjar, Jawa Barat.
Untuk membunuh korban, Devara dan Didot menjanjikan Muhammad Reza uang Rp 54 juta.
Devara dan Didot mendapatkan uang untuk membayar MRS dengan cara menjual barang-barang milik Indriana.
Devara dan Didot akhirnya hanya membayar MRS Rp 15 juta ditambah IPhone yang mereka rampas dari korban.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan mengatakan, barang-barang Indriana yang dirampas oleh Didot dan Devara adalah jam tangan merek Rolex dan tas Louis Vuitton (LV).
Walau mengenakan barang mewah, ujar Surawan, korban bukan berasal dari keluarga yang mentereng.
Indriana Dewi, menurut Kombes Surawan, bekerja sebagai broker.
"Didot dan korban satu kerjaan," ujarnya.
Sebelumnya, mayat Indriana pertama kali ditemukan oleh pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024.
Setelah dicek, ternyata mayat seorang perempuan terbungkus selimut. Belakangan, diketahui jika korban bernama Indriana warga Cipinang, Jakarta Timur.
Lalu, bagaimana nasib Devara kini?
Sebagai informasi Devara, Didot, dan Reza kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Indriana oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.