SURYA.co.id - Sosok Hakim Lingga Setiawan semakin jadi sorotan usai menjatuhkan vonis mati kepada AKP Andri Gustami.
Bahkan harta kekayaan Lingga Setiawan juga tak luput dari sorotan.
Seperti diketahui, Hakim Lingga Setiawan memvonis hukuman mati mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami.
Hakim menyebut, Andri terbukti terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati," kata ketua majelis hakim Lingga Setiawan, melansir dari Tribunnews.
Baca juga: Sosok Hakim Lingga Setiawan yang Vonis Mati AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama
Menurut hakim, vonis tersebut telah melalui pertimbangan yang matang.
AKP Andri terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Adapun jerat hukum yang dikenakan pada Andri Gustami adalah pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lantas, seperti apa daftar kekayaan Hakim Lingga Setiawan?
Melansir dari laman elhkpn, Hakim Lingga memiliki kekayaan lebih dari Rp 2 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/132 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.300.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/129 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , WARISAN Rp. 600.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 78.000.000