Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Penampakan Danu dan Yosef di Kejari Subang Usai Berkas Kasus Lengkap, Suami Mimin Lambaikan Tangan

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Danu dan Yosef saat tiba di Kejari Subang untuk persidangan kasus pembunuhan Subang.

SURYA.CO.ID - Seperti inilah penampakan Danu dan Yosef yang digiring ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Subang, setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, kini dialihkan ke Kejari Subang.

Termasuk dua tersangka, Danu dan Yosef, pun dibawa ke Kejari Subang.

Melansir Tribun Jabar, ketika dua tersangka dipindahkan ke Kejari Subang, Danu hadir terlebih dahulu, Baru satu jam setelahnya, Yosef menyusul.

Ramdhanu alias Danu akhirnya tiba di Kejari Subang didampingi LPSK.

Dia turun dari mobil, mengenakan pakaian tahanan, masker, dan tangan diborgol.

Baca juga: Biodata AKBP Sumarni yang Dulu Tangani Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Punya Karier Moncer

Tidak lama kemudian, giliran Yosep yang tiba di Kejari Subang, tidak berbarengan dengan Danu.

Yosep datang sejam kemudian, bahkan sempat melambaikan tangan kepada awak media.

Pelimpahan kedua tersangka Yosep dan Danu ke Kejari Subang akan memasuki babak baru, yakni persidangan akan segera digelar di Pengadilan Negeri Subang.

Selain kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Subang, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut juga sudah berada di Kejari Subang.

Barang-barang bukti itu antara lain Mobil Alphard dan sejumlah barang bukti lainnya, 1 unit mobil Toyota Yaris berwarna kuning lime, 1 unit motor matik Honda Scoopy berwarna merah, dan 1 unit motor bebek Yamaha Vega Z R.

Penampakan Danu dan Yosef saat tiba di Kejari Subang untuk persidangan kasus pembunuhan Subang.

Sementara itu, saat ini berkas kasus pembunuhan di Subang telah lengkap atau P21.

Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya mengatakan, total ada empat berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Jabar untuk lima tersangka yakni Yosef, Danu, Mimin Arighi dan Abi.

Dari empat berkas tersebut, baru dua yang dinyatakan lengkap atau P21 masing-masing untuk berkas Yosef dan Danu.

"Yang P21 saya hapal inisial Y dan R alias D. Baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar, dua berkas per hari ini, berkas (lain) masih dalam tahap kordinasi konsultasi," ujar Sri Nurcahya, Jumat (2/2/2024).

Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan, kata dia, masih ada tahapan lain yakni penyerahan barang bukti dan tersangka.

"Nanti kan ada penyerahan tersangka dan barang bukti dulu," ucapnya.

Baca juga: Rekam Jejak AKBP Sumarni Kapolres Wanita yang Moncer, Dulu Tangani Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kilas Balik Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.

Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.

Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.

"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).

Tetapkan 5 Tersangka

Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan. Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.

Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.

Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.

Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan 5 tersangka pembunuhan ibu dan anak.

Penetapan tersangka ini setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.

Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.

Bebekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.

Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.

Berita Terkini