Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Rekam Jejak AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama yang Dituntut Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kolase foto AKP Andri Gustami, Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama yang Dituntut Hukuman Mati. Simak rekam jejaknya.

SURYA.co.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kembali jadi sorotan publik.

Perwira Polri yang diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama itu dituntut hukuman mati.

Rekam jejak AKP Andri Gustami pun banyak dicari publik.

AKP Andri Gustami tidak berkomentar usai dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Baca juga: AKHIRNYA AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama Dipecat dari Polri, Terima Rp 1,3 M

Pantauan Tribun Lampung, Andri Gustami hanya diam dan berlalu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024).

Anggota polisi dengan senjata laras panjang bersama penjaga tahanan menggiring Andri Gustami ke mobil tahanan.

Awak media terus memepet Andri Gustami, berharap mendapatkan keterangan.

Sayangnya, ia tak menggubris pertanyaan dari para wartawan.

Andri hanya melanjutkan langkah kakinya.

Meski enggan memberi keterangan, sorot mata Andri Gustami nampak berkaca-kaca.

Ia tak mampu menutupi kekecewaan atas tuntutan hukuman mati.

Andri Gustami menjadi terdakwa dalam sidang perkara sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.

Perannya adalah sebagai kurir spesial yang bertugas meloloskan pengiriman narkoba di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Lantas, seperti apa rekam jejaknya?

Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012,

Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami pernah menjabat Kanit Resmob Polres Lampung Utara (Lampura).

Dia juga pernah menjadi Kasatnarkoba Polres Lampung Utara pada tahun 2019.

Kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tubaba dilanjutkan sebagai kasat Reskrim Kota Metro.  

Pada Oktober 2021  AKP Andri Gustami meninggalkan jabatan Kasat Reskrim Kota Metro masuk Polda Lampung  menjadi Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung

AKP Andri Gustami ditangkap pada Juli 2023 saat masih menjabat Kasat Narkoba  Polres Lampung Selatan

Sebelum ditangkap AKP Andri pernah membongkar sindikat peredaran sabu-sabu seberat 97 Kilogram bernilai ratusan miliar Rupiah, pada April 2022.

Kasus 97 kg sabu-sabu  itu melibatkan WNI di Thailand.

Barang haram ini rencananya akan dikirim ke daerah Banjarmasin.

Kini, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Andri Gustami hampir mencapai Rp 1 miliar.

Dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, Andri Gustami sudah enam kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Kali pertama ia melaporkan harta kekayaannya saat menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara pada 4 April 2017.

Saat itu, harta kekayaan Andri Gustami minus Rp 86 juta.

Sebenarnya ia memiliki dua motor yang nilainya Rp 14 juta.

Namun karena ada utang Rp 100 juta, maka nilai asetnya berkurang.

Lambat laun, harta kekayaan Andri Gustami mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Mulai dari Rp 200 juta pada LHKPN per 2019 dan setahun kemudian naik menjadi Rp 212,5 juta.

Saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, harta kekayaan Andri Gustami pun mengalami kenaikan yang cukup drastis.

Dari Rp 200 jutaan menjadi Rp 712,5 juta pada 2021 lalu naik lagi hingga menjadi Rp 862.500.000 pada 2022.

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada 12 Januari 2023, harta kekayaan Andri Gustami naik menjadi hampir Rp 1 miliar. Tepatnya Rp 967.500.000.

Ia juga memiliki sejumlah aset yang menjadi sumber kekayaannya.

Mulai dari dua tanah, tiga kendaraan, serta kas dan setara kas.

Andri Gustami juga tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Selengkapnya, inilah harta kekayaan AKP Andri Gustami yang terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 380.000.000

1. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 575.000.000

1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

3. MOBIL, HONDA CITY Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 967.500.000

HUTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 967.500.000.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini