SURYA.co.id - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami kembali jadi sorotan publik.
Perwira Polri yang diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama itu dituntut hukuman mati.
Rekam jejak AKP Andri Gustami pun banyak dicari publik.
AKP Andri Gustami tidak berkomentar usai dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Baca juga: AKHIRNYA AKP Andri Gustami Kurir Narkoba Spesial Fredy Pratama Dipecat dari Polri, Terima Rp 1,3 M
Pantauan Tribun Lampung, Andri Gustami hanya diam dan berlalu meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1/2/2024).
Anggota polisi dengan senjata laras panjang bersama penjaga tahanan menggiring Andri Gustami ke mobil tahanan.
Awak media terus memepet Andri Gustami, berharap mendapatkan keterangan.
Sayangnya, ia tak menggubris pertanyaan dari para wartawan.
Andri hanya melanjutkan langkah kakinya.
Meski enggan memberi keterangan, sorot mata Andri Gustami nampak berkaca-kaca.
Ia tak mampu menutupi kekecewaan atas tuntutan hukuman mati.
Andri Gustami menjadi terdakwa dalam sidang perkara sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Perannya adalah sebagai kurir spesial yang bertugas meloloskan pengiriman narkoba di area Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Lantas, seperti apa rekam jejaknya?
Dikutip dari banyak sumber, AKP Andri Gustami adalah lulusan Akpol angkatan 2012,