SURYA.CO.ID - Ingat Adelia Putri Salma alias APS, selebgram yang terjerat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama?
Setelah ditangkap pada 26 Agustus 2023, Adelia Putri Salma tak lama lagi akan disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Hal ini setelah Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melimpahkan berkas perkara Adelia ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/1/2024).
"Penuntut umum Kejari Bandar Lampung telah melakukan pelimpahan berkas perkara APS (Adelia Putri Salma) ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang," kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama.
Diketahui, Adelia Putri Salma ditangkap setelah polisi mengembangkan perkara peredaran sabu dengan tersangka David alias Kadafi yang saat ini berada di Lapas Nusakambangan.
Baca juga: NASIB Miris Bocah 12 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Kondisi Sangat Terpuruk
David alias Kadafi merupakan suami Adelia Putri Salma.
Adelia berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan David.
Dalam perkara ini, ia disangkakan telah melanggar Pasal 137 huruf a, b jo Pasal 136 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Selanjutnya penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk agenda sidang pembacaaan dakwaan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut, Adelia dikenal dengan julukan “ratu narkoba.”
“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Helmy menyampaikan, Adelia diduga menikmati dan menyembunyikan uang hasil kejahatan penjualan narkoba yang dilakukan suaminya.
Sebab, suami Adelia merupakan salah satu bandar narkoba yang tergabung sindikat Fredy.
Suami selebgram itu juga sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
“Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K,” ucap Helmy.