Berita Viral

Nasib Guru Honorer Dipecat Via WhatsApp, Padahal Sudah 18 Tahun Mengabdi, Alasannya Sepele

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru honorer. Beginilah Nasib Guru Honorer Dipecat Via WhatsApp, Padahal Sudah 18 Tahun Mengabdi.

SURYA.co.id - Nasib miris dialami seorang guru honorer di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Verawati.

Ia mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tempatnya mengajar.

Bahkan pemecatannya diberitahukan via WhatsApp (WA).

Padahal, Verawati sudah 18 tahun mengabdi di sekolahan tersebut sebagai guru honorer.

Ia dipecat lantaran hanya lulusan diploma dua atau D2.

Berikut rangkuman kisahnya melansir dari Kompas.com.

1. Dipecat via WhatsApp

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

2. Disarankan Jadi Operator

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

3. Sudah 18 Tahun Mengabdi

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

4. Tanggapan Kepsek

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui pesan WhatsApp.

Cara itu diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora.

Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.

Nasib Guru Honorer 3 Bulan Gaji Belum Dibayar

Sebelumnya, nasib pilu dialami guru dan staf SMPN 2 Monta Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan. 

Kekesalan mereka pun berujung pada aksi penyegelan ruang kepala sekolah.

Seorang guru honorer SMPN 2 Monta, Herman mengatakan guru dan staf lainnya mempertanyakan kepada Kepsek dan bendahara sekolah namun tidak ada tanggapan.

"Gaji belum dibayar tiga bulan terhitung Oktober, November, dan Desember," keluh Herman menjawab TribunLombok.com, Rabu (3/1/2024).

Ia melanjutkan, para guru dan pegawai lainnya juga sudah melayangkan protes melalui pesan whatshap group namun tidak menemukan titik terang.

Bulan Oktober 2023 permasalahan ini sudah dikomunikasikan.

Bahkan bulan Nopember 2023, Korwil Kecamatan harus turun ke sekolah untuk menengahi permasalahan ini melalui rapat dewan guru.

"Saat itu pula kepala sekolah memberikan tegas akan membayar diawal Desember ini," keluhnya lagi.

Kekecewaan para guru dan staf memuncak hingga menyegel ruangan kepala sekolah.

Namun dipastikan tidak ada fasilitas sekolah yang rusak.

"Penyegelan itu kemarin," tambahnya.

Hingga saat ini para guru dan staf masih menunggu karena belum ada kejelasan dari bendahara ataupun Kepsek.

Herman menyebut, Dinas Dikpora Kabupaten Bima mengutus Korwil Kecematan turun tangan.

"Tadi malam ada respon dari dinas untuk mengutus Korwil ke sekolah guna melihat dan menanyakan secara langsung ke teman-teman," pungkasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini