SURYA.CO.ID - Terungkap gelagat atau gerak-gerik Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi Aulia saat proses rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat digelar pada Rabu (22/11/2023).
Mimin, Arighi dan Abi sempat mendatangai lokasi rekonstruksi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang.
Namun, istri muda Yosef ini menolak mengikuti proses rekonstruksi.
Keberadaan Mimin di lokasi sempat terekam dalam video yang diunggah di akun TikTok kuasa hukumnya, Fajar Sidik.
Tampak Mimin yang menganakan kerudung krem atasan abu-abu dan bawahan jeans tengah duduk bersama Arighi dan Abi di sebuah lokasi.
Baca juga: NASIB 4 Polisi Terseret Kasus Subang Terancam Etik dan Pidana, 3 Diantaranya Kerabat Yosef
Wajah ketiganya tampak tegang dan tidak mengucapkan sepatah kata apapun.
Di lokasi rekonstruksi ini mereka hanya beberapa saat, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi saat reka adegan tengah berjalan.
Dari akun TikTok ini juga terungkap bahwa mereka tidak langsung pulang ke rumah, tetapi mampir dulu di sebuah warung sate.
"Sedang makan, rehat sejenak setelah rekonstruksi ketiga," kata suara pria dalam video TikTok tersebut.
Fajar Sidik menerangkan mereka berada di warung sate di Cijengkol, tepat di samping Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Di sate Cijengkol samping Yayasan Bina Prestasi," kata Fajar Sidik di video.
Sementara Mimin tampak mengenakan baju lengan panjang warna abu-abu dengan kerudung yang sedikit menutupi rambutnya.
Tampak Mimin duduk berhadapan dengan Rohman Hidayat sambil memegang rokok di tangan kirinya.
Mimin sempat mengacungkan jari jempol.
Menggunakan jarinya Mimin juga mengacungkan tanda saranghaeyo.
Sedangkan Arighi dan Abi Aulia juga terlihat di dekat Mimin.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungkapkan, tiga tersangka dipulangkan karena menolak mengikuti rekonstruksi.
"Saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan seusai rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Rabu (22/11/2023).
Peran 3 Tersangka
Tak ikut melakukan adegan rekonstruksi, Kombes Pol Surawan mengungkap peran istri kedua Yosef ini.
Tak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah dalam rekonstruksi versi Danu ini.
Danu mengaku hanya melihat Mimin masuk dari pintu depan dan langsung ke kamar mandi.
Surawan pun mengatakan bahwa peran Mimin yakni membantu memandikan jenazah Tuti dan Amel.
"Kalau hasil keterangan Danu sih peran Bu Mimin memandikan kedua jenazah," ungkap dia.
Sementara itu, untuk peran Arighi berperan membantu Yosef.
Kombes Surawan juga mengatakan kalau Arighi ikut memegangi tangan Amel bersama Danu.
"(Amel) Dipegang oleh Arighi dengan Danu kemudian dipukul oleh Yosef," jelas dia.
Tak hanya itu, menurut dia, Arighi juga ikut menggunakan golok.
"Yang pake stik golf yosef, (kalau) golok ada Yosef sama Arighi," tandasnya.
Kemudian untuk peran Abi sendiri, kata Suarawan, kurang lebih sama seperti tersangka lainnya, yakni hanya membantu Yosef.
"Arighi dan Abi perannya membantu," jelas dia.
Pada rekonstruksi itu terlihat bahwa Arighi berperan memarkirkan mobil Alphard.
Adegan itu dilakukan oleh pemeran pengganti.
Arighi mengaku menolak mengikuti rekonstruksi karena memang tidak melakukan.
"Yah kta mah gak gimana-gimana karena kita gak pernah ngerasa ngelakuin, kita juga gak pernah ke TKP saat kejadian," kata Arighi Reksa Pratama dikutip TribunnewsBogor.com dari TikTok Paralegal.
Yosef beri kode saat di pecel lele ketika rekonstruksi kasus Subang (Youtube Fredy Sudaryanto)
Arighi mengaku berada di konter handphone tempanya bekerja.
"Di toko, tempat kerja," kata Arighi.
Sedangkan Abi Aulia mengaku tidak bisa mengendarai mobil.
Padahal dalam rekonstruksi yang memperagakan kesaksian Danu, Abi Aulia berperan memarkirkan mobil Alphard.
"Pakai mobil aja gak bisa, apalagi mengendarai," kata Abi Aulia.
Ajukan Praperadilan
Pengacara tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat, mengajukan praperadilan untuk tiga kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).
Diketahui, Rohman merupakan pengacara untuk empat tersangka kasus pembunuhan di Subang, yakni Yosep Hidayat, istri kedua Yosep yang bernama Mimin Mintarsih, serta kedua anak Mimin, yakni Arighi dan Abi.
Rohman mengatakan, pihaknya menunggu jadwal sidang dari permohonan praperadilan yang diajukan untuk tersangka Mimin, Arighi, dan Abi.
"Apa yang sudah kami temukan di praperadilan, tinggal nunggu waktunya saja. Tinggal nunggu jadwal, hari ini dokumen sudah beres semua," kata Rohman kepada wartawan di Jalan Rayacagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
Ia menyebutkan bahwa permohonan praperadilan tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg.
Dalam SIPP PN Bandung tersebut, klasifikasi perkara yang tertera adalah mengenai sah atau tidaknya penahanan.
Rohman mengatakan sidang praperadilan ini berkemungkinan akan digelar pada pekan depan.
"Mungkin satu atau dua hari ada penunjukan hakim dan jadwal sidang minggu depan," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Keberadaan Mimin Saat Rekonstruksi Kasus Subang, Beri Saranghaeyo Usai Tolak Peragakan Mandikan Tuti