SURYA.CO.ID, PASURUAN - Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban mengalami luka sepanjang 13 cm.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan olah tkp, terdapat luka benda tajam di leher sebelah kiri korban dgn panjang sekitar 13 cm,” kata Kompol Hari Aziz, Kamis (2/11/2023) siang.
Dia mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan satu buah pisau dapur dengan panjang sekitar 30 cm.
“Pisau tersebut, diambil dari dapur dan ditemukan penyidik di atas meja yang berada di dapur setelah digunakan untuk membunuh korban,” paparnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan, Suami Histeris Lihat Korban
Baca juga: Update Kasus Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu yang Hamil, Ibu Korban Ungkap Percakapan Terakhir
Menurut Wakapolres, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya dengan posisi terlentang di atas kasur dalam kondisi hamil 6 bulan.
Sekadar informasi, polisi akhirnya mengungkap motif pembunuhan menantu yang melibatkan mertuanya di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Korban adalah Fitria Almuniroh Hafidloh Diana (23). Dia dibunuh ayah dari suaminya, Sueb (31) yakni Khoiri atau Satir (53).
Kompol Hari mengatakan, dari hasil pemeriksaan, motif yang mendasari pembunuhan ini karena tersangka tidak bisa menahan hawa nafsunya.
“Saat kejadian, suami korban ini sedang interview pekerjaan. Di dalam rumah, hanya ada korban dan tersangka,” tuturnya.
Hari menyebut, dugaan kuat, tersangka ini tidak bisa menahan nafsunya saat melihat menantunya yang sedang hamil 6 bulan keluar dari kamar mandi.
“Dari situlah, tersangka tidak bisa menahan nafsunya melihat tubuh menantunya. Tersangka langsung mendatangi korban di kamarnya,” tutupnya.