Kata Lilis, sebelum adanya kasus ini Danu mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta.
"Dia dapat gaji Rp 1,5 juta," kata Lilis.
Gaji tersebut dipakai Danu untuk melakukan kegiatan sosial dengan membagikan makanan pada masyarakat.
"Dia menyempatkan diri bikin makanan gitu yah, nasi kotak dikasihkan ke orang lain yang membutuhkan," kata Lilis.
Bukan hanya kegiatan sosial, Danu juga memberi gaji pada sang ibu, Ida.
"Kalau sama mamahnya, 'nih mah gaji dari Danu'," kata Lilis.
Sedangkan sebelumnya, Yoris pernah merinci gaji yang didapat oleh Tuti, Amel dan dirinya.
Pada tahun 2021 silam, Yoris Raja Amarullah mendapat gaji dari yayasan sebesar Rp 15 juta.
Tuti menjadi bendahara dan Amel sebagai sekretaris.
Menurut Yoris, ibu dan adiknya mendapat gaji sebesar Rp 10 juta per bulannya.
Sedangkan Yosef, mendapat penghasilan dari pemberian Tuti.
Sementara belakangan diketahui bahwa perputara uang di Yayasan Bina Prestasi terbilang fantastis.
Eks Bendahara Yayasan Blak-blakan Aliran Dana Fantastis ke Yayasan
Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com, saat pihak penyidik melakukan penyelidikan terhadap yayasan, mantan bendahara yayasan, Dedi baru-baru ini mengurai cerita mengejutkan.
Dedi secara spontan membocorkan rincian dana yang masuk ke yayasan bernilai miliaran.