Lalu, apakah yang dilakukan banpol dan Danu itu melanggar hukum?
Menurut Taufan, sesuai aturannya, TKP memang harus steril dan tidak boleh dimasuki orang, apalagi warga sipil tanpa pendampingan polisi atau penyidik.
Karena itu dia lalu bertanya, apa maksud dan tujuan banpol itu masuk ke TKP pembunuhan.
"Banpol datang atas suruhan siapa, perintah siap, tujuannya apa?," tanyanya.
Taufan telah menyampaikan temuan ini ke penyidik Polres Subang.
"Mau penyidik menganggap ini perlu atau tidak perlu, silakan saja. Masyarakat sudah luar biasa bisa menilai semuanya," ungkapnya.
Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Lalu, siapa sosok banpol sebenarnya?
Oknum banpol yang sempat disebutkan oleh Danu sebagai saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ternyata tak hanya satu orang.
Paling baru, oknum banpol tersebut nyatanya ada dua orang dan membenarkan pengakuan Danu soal perintah masuk mobil Alphard.
Hal ini diungkapkan Youtube Anjas berdasar pengakuan oknum banpol tersebut yang ternyata pernah memberikan klarifikasi bersama Kades Jalan Cagak, Indra Zaenal. Namun hasil wawancara tersebut tidak pernah ditayangkan.
Terlepas dari hal itu, Anjas mengaku dirinya telah meminta izin terlebih dahulu untuk mengungkap klarifikasi oknum Banpol yang pernah disinggung Danu.