"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.
Seperti diketahui, jaringan narkoba Fredy Pratama adalah terbesar di Indoesia.
Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.
Menurut Wahyu, sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama bekerja secara rapi dan terstruktur.
Meski begitu, sindikat ini memiliki kesamaan modus operandinya, salah satu kesamaannya dalam hal cara komunikasi.
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema, dan Wire saat berkomunikasi," ucap dia.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat Fredy tersebut.
Sebab, berdasarkan hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba yang komunikasi dengan cara itu, bermuara pada Fredy Pratama.
Sindikat ini pun hanya memakai aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang biasa digunakan masyarakat umum.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Messenger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
Dari pengungkapan sindikat itu, setidaknya polisi telah menyita total Rp 10,5 triliun aset dan barang bukti selama periode 2020-2023.
"Nilainya cukup fantastis yaitu sekitar Rp 10,5 trilihn selama tahun 2020 sampai 2023," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Adapun nilai tersebut merupakan akumulasi dari tindak pidana asal (TPA) yakni tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka.
Wahyu merincikan sebanyak Rp 55,02 miliar aset disita dari kasus tindak pidana narkotika. Lalu, sebanyak Rp 111,83 miliar aset tanah dan bangunan di berbagai wilayah juga turut disita.
Kemudian, ada juga sebanyak aset yang sedang dikoordinasikan dengan pemerintah Thailand telah disita senilai Rp 273,43 miliar.
Lalu, sebanyak Rp 31,6 miliar uang tunai disita oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian sebanyak 10,2 ton sabu yang dirupiahkan nilainya mencapai Rp 10,2 triliun, 116.346 butir ekstasi yang dirupiahkan mencapai Rp 63,99 miliar.
Wahyu menegaskan pihaknya turut menerapkan pasal tindak pidana narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka.
"Akan kita miskinkan dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang dimiliki khususnya yang berasal dari tindak pidana peredaran gelap narkoba dan diharapkan juga dengan diungkapnya sindikat ini, bisa mengurangi jumlah narkoba yang ada di Indonesia kemudian juga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku ini," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mertua Fredy Pratama Ternyata Kartel Narkoba di Burma-Laos-Thailand dan China