Berita Viral

PRIA Diduga Debt Collector Viral di Medos, Minta Bukti Pembelian dan Mau Tarik Motor, Ini Alasannya

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Capture gambar yang viral di media sosial

Modus Begal Motor Viral di Medsos

Sementara itu, melansir Kompas, kisah begal motor berpura-pura menjadi debt collector viral di media sosial.

Melalui unggahan video yang dibagikan akun TikTok @tombokuning, disebut bahwa pelaku sengaja memberhentikan kendaraan roda dua karena ada masalah.

Tetapi anehnya, pelaku yang mengaku dari pihak Adira itu tidak mengenakan atribut sebagai debt collector.

Oknum ini memberhentikan motor dengan mencegat di lokasi yang sepi. Ketika diancam ke kantor polisi untuk menyelesaikan penarikan kendaraan sesuai hukum, si pelaku langsung kabur.

"Begal memberhentikan jalan. Motor bermasalah (alasan pelaku)," kata perekam video itu, Minggu (10/9/2023).

Menanggapi kejadian itu, Penjualan, Pelayanan, dan Distribusi Adira Finance Niko Kurniawan menyatakan, bahwa semuanya harus dicek dahulu. Apakah benar melibatkan pegawai Adira, atau oknum saja.

"Siapa saja bisa mengaku dari Adira atau leasing mana saja," katanya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu.

"Kalau memang benar dari leasing, mestinya ada surat tugas dan tidak menarik dengan cara begal (kasar)," ujar Niko lagi.

Surat tugas dimaksud merupakan pegangan untuk debt collector untuk melakukan tindakan langsung sesuai keputusan perusahaan. Surat ini boleh diperlihatkan kepada konsumen yang terlibat, sehingga memastikan tindakannya sudah sesuai aturan.

Lagipula bagi konsumen yang menunggak, pihak Adira tidak akan langsung memanggil pihak debt collector. Perseroan bakal melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu.

“Di Adira proses kalau konsumen ada menunggak tidak langsung didatangi oleh debt collector. Akan ada tahapan mulai dari SMS, lalu telpon dan kalau tidak punya itikad baik baru didatangi debt collector. Tentunya di Adira semua debt collector sudah disertifikasi agar proses penarikannya bisa berjalan dengan baik dan tanpa melanggar hukum," kata dia.

Niko pun berharap bagi konsumen yang tidak membayar cicilan sebaiknya kooperatif dan segera menghubungi LP untuk dicarikan jalan keluarnya. Sebab, terkadang masih ada konsumen nakal yang tidak mau membayar cicilan.

Berita Terkini