SURYA.CO.ID - Adik almarhumah Vanessa Angel, Mayang, terancam hukuman pejara lima tahun imbas menertawakan upacara bendera.
Baru-baru ini, Mayang terancam berurusan dengan hukum, setelah videonya menertawakan upacara bendera dengan teman-temannya viral di media sosial.
Dalam video yang viral itu, Mayang dan teman-temannya semula menirukan suara komandan upacara.
Mayang pun memberikan hormat ketika perintah itu terdengar, meski sambil tiduran di kasur.
Setelah itu, dia dan teman-temannya pun tertawa.
Baca juga: Doddy Sudrajat Akui Mayang Belum Berilmu, Samakan dengan Vanessa Angel saat Terjun ke Entertainment
Warganet yang melihat video itu kemudian menjadi geram dan menilai Mayang telah melakukan pelecehan terhadap kegiatan sakral.
Melansir Tribun Sumsel, seorang pakar hukum, Jaenudin, menilai bahwa Mayang bisa saja mendapat ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Aksi Mayang tersebut dianggap telah melecehkan acara sakral kemerdekaan Indonesia.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya, paling tidak fokusnya jelas yang mereka lihat itu adalah upacara 17 Agustus yang memang itu merupakan momen sakral." ungkap pakar hukum, Jaenudin, dari YouTube Cumicumi, Rabu (21/8/2023).
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan dan sebagainya," terang Jaenudin.
Buntut dari guyonannya itu, Mayang bisa terancam 5 tahun penjara.
Begitu pula teman yang mengunggah video tersebut di media sosial dengan ancaman empat tahun penjara.
"Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," dia menambahkan.
"Karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan sendiri itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, bahkan hukumannya bisa sampai lima tahun penjara." tambahnya.
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
Baca juga: BEDA NASIB Mayang di Rumah dan Depan Kamera Dibongkar Puput, Singgung Persidangan Jika Lakukan Ini