Namun, penyidik Densus 88 menduga akun tersebut adalah kamuflase DE untuk menyembunyikan dan melakukan jual-beli senjata api (senpi).
Pasalnya, polisi sebelumnya juga mengamankan sebanyak 16 senjata api baik laras panjang maupun pendek serta sejumlah amunisinya di kediaman DE.
“Untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang ini, sehingga kalau kita bilang wajar dia menyimpan peluru, karena dia jualan,” ujar Aswin.
“Dan ini masih didalami juga sebenarnya, sejauh mana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di marketplace. Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau juga sebagai sarana-sarana lainnya,” sambungnya.
Terkait aktivitas DE di marketplace juga sempat diungkapkan mertua DE ke para tetangganya.
Septa Sefriani (41) tetangga DE mengaku sempat berbincang dengan keluarga DE yang mengaku sama sekali tidak mengetahui aktivitas DE dalam jaringan teroris.
"Disampaikan sama ibunya tadi ‘kami sih enggak tahu menahu karena memang menantu saya jualan online’, tapi enggak tahu juga jualan apa," kata Septa menceritakan perbincangan dengan keluarga DE.
Saat berbincang dengan keluarga DE, sang istri tidak banyak bicara. Hanya mertuanya saja yang meladeni warga yang masuk ke dalam rumah untuk memberikan bantuan makanan.
Septa tidak tahu secara pasti, apakah sang istri mengetahui suaminya menyimpan belasan senjata api dan ratusan butir peluru.
Jika dilihat dari jumlahnya, sangat tidak mungkin keluarga serumah tidak mengetahui DE menyimpan senjata api dalam jumlah banyak.
"Otomatis mungkin tahu ya, cuman kan mereka tidak terlibat kali," ujar Septa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Sebut Anggotanya Ditangkap Bukan Terkait Kasus Terorisme tapi Soal Senjata Ilegal