Menurut Atta Halilintar, saat ini video permintaan maaf Emmy dinilai suami Aurel Hermansyah sebagai efek sosial dan jera.
Atta agaknya tak ingin gegabah dengan membawa kasus pemullyan anaknya ini ke hukum pidana.
Namun, bukan berarti permintaan maaf Emmy Rismauly bakal menjadi akhir kasus tersebut.
Atta dan Aurel masih akan melihat kondisi dan mempertimbangkan beberapa hal. Jika memang arus ada hukuman pidana, maka Atta dan Aurel akan mengambil jalan itu.
"Menurutku efek jera ada 2..
Ada hukum sosial..
Ada hukum perdata/pidana
Menurut aku yang sekarang dia minta maaf banyak di post di banyak akun media juga itu udah ada efek jera hukum sosial..
Tapi kalau memang harus keduanya hukum sosial juga hukum pidana perdata juga harus kita pelajari baik-baik lagi... Kadang hukum sosial bisa lebih berat dari hukum pidana/perdata..
Karena sekarang pelaku udah sangat menyesal dan katanya di sana juga udah banyak masalah dll, karena hukum sosial.. Mungkin juga di sana sudah ditinggal suami dan anaknya..
Jangan sampai malah kita yang blunder juga kan..
Kecuali ibu yang sama mengulangi baru efek jera ke-2..
Kita akan bincangkan dengan lawyer langsung untuk case ini agar menemukan keputusan terbaik
Semoga jadi pelajaran bersama," tulisnya.
Atta Halilintar juga melanjutkan bahwa dia akan melihat situasi ke depannya, apakah memungkinkan jika kasus ini lanjut ke pidana.
"Saya belum bilang ini bakal berhenti di minta maaf
Saya menceritakan pertimbangan saya
Saya akan melihat situasi
Kalau dari pihak kita banyak yang ingin level efek jera lebih seperti yang banyak emak-emak online Ameena inginkan..
Semua masih berjalan..
Mau Jumatan dulu yaa," tutupnya.