Berita Viral

7 FAKTA Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Narkoba, Tak Tidur 3 Hari hingga Dikira Kesurupan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi. Seorang bocah berusia 3 tahun di Samarinda positif narkoba, berikut 7 faktanya

SURYA.CO.ID - Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, positif narkoba.

Balita tersebut dinyatakan positif narkoba usai menegak air mineral.

Kini, kasus balita positif narkoba ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Sebelum dilaporkan ke polisi, sang balita menunjukkan gelagat yang aneh.

Mulai dari terlalu aktif hingga tak tidur selama tiga hari.

Sang balita juga sempat dikira sedang kesurupan.

Berikut Surya.co.id merangkum 7 fakta balita di Samarinda positif narkoba melansir Kompas.com

1. Bermula dari Minum Air ke Tetangga

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kronologi balita tersebut bisa positif narkoba. 

Kejadian bermula saat korban bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangga untuk mencabutkan uban di rambut tetangganya, pada Selasa (6/6/2023). 

Tidak berselang lama, korban mengaku haus dan meminta minum pada ibunya.

"Nah, akhirnya ngomonglah dengan tetangganya yang punya rumah untuk minta minum," kata Rina kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Tetangga itu kemudian mengambilkan botol air mineral yang isinya hanya tinggal setengah untuk diberikan kepada anak tersebut.

Selesai mencarikan uban dari rumah tetangganya, N dan ibunya pulang ke rumah.

2. Menunjukkan Gelagat Aneh

Saat malam hari, orangtua N merasa heran melihat balitanya

Anak tersebut biasanya tidur pukul 7 malam. Namun waktu itu, ia masih bangun pukul 10 malam bahkan hingga Subuh.

"Anak ini malah berbicara sendiri ngoceh sendiri, munguti-mungutin sampah di ambal (karpet anyaman), merobekin tisu, tidak mau minum, tidak mau makan," lanjut Rina.

Ilustrasi. Seorang balita dinyatakan positif narkoba

Akhirnya, Rabu (7/6/2023) pukul 04.58 Wita, sang ibu bertanya ke tetangganya air apa yang diberikan ke anaknya.

Tetangga menjawab bahwa itu air yang dibawa dari warung.

Namun, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

3. Mendapat Respons dari TRC PPA Kaltim

Ibu N kemudian curhat melalui akun Facebook miliknya terkait kondisi anaknya.

Selanjutnya TRC PPA Kaltim melihat unggahan tersebut dan menemui orangtua balita N. 

Rabu sore (7/6/2023), Rina dan TRC PPA menemui orangtua N untuk menanyakan kondisi anaknya.

Ibu N menyebutkan anaknya mengeluarkan banyak keringat, selain itu keringat di kepala menimbulkan bau.

Balita N juga terus-menerus mengoceh, tidak mau tidur, makan dan minum, serta lebih aktif daripada sebelum meminum air dari tetangganya.

"Si ibu malah mengatakan anak itu kemungkinan kesurupan," ujar Rina. 

Rina kemudian berkoordinasi dengan anggota lain yang pernah menangani kasus serupa.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pengedar Narkoba Dalam 3 Hari di Situbondo, Temukan Barang Bukti 7,23 Gram Sabu

4. Urin Positif Narkoba

Balita N kemudian diarahkan untuk diperiksa urine.

Malam harinya, N dibawa ke Rumah Sakit Atma Husada Mahakam, Samarinda, Kaltim untuk menjalani pemeriksaan.

"Setengah jam menunggu, hasilnya (urine) positif mengandung metamfetamina yang ada pada unsur sabu," ungkap Rina.

Setelah berkonsultasi dengan pihak dokter, TRC PPA membawa N ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda untuk menjalani opname.

5. Air Minum Diragukan

Berdasarkan penjelasan tetangga yang memberikan air minim ke korban, botol tersebut diambilnya dari warung.

Kebetulan, ibu korban dan tetangga itu sama-sama bekerja di sebuah warung.

Namun, anggota TRC PPA Kaltim Diah menyatakan air itu berbeda dengan yang dijual di warung.

"Di warung tersebut menjual air merek B, yang diberikan ke anak itu merek A.

Si ibu juga sudah mengkonfirmasi ke pemilik warung bahwa tidak ada air yang dibawa dari warung," ujarnya dilansir dari Kompas TV, Minggu (11/6/2023).

6. Ibu Korban Melapor ke Polisi

Rina menjelaskan, TRC PPA mendampingi ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Samarinda pada Kamis (8/6/2023).

"Hingga kemarin, tepat di hari Sabtu (10/6/2023), kami membuat Laporan Polisi (LP) dan sudah ada proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ibu korban," lanjutnya.

Baca juga: Anak Muda Rentan Kena Narkoba, BNNK Nganjuk Sebut Karena Faktor Pergaulan dan Orangtua Juga

Polresta Samarinda juga telah memeriksa dua saksi, yakni ibu korban dan pemberi minuman.

Ditres Narkoba Polres Samarinda kemudian melakukan penjemputan terhadap dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

"Terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian," tegasnya.

Rina bersama TRC PPA Kaltim berharap kejadian ini dapat ditindaklanjuti dan terduga pelaku bisa secepatnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena akibat dari kesengajaan memberikan air minum tersebut mengakibatkan ada balita yang menjadi korban dan mengalami gangguan kesehatan secara psikis dan fisik," ujar Rina.

7. Sedang Proses Penyelidikan

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo membenarkan kabar pelaporan terduga pelaku ke Polresta Samarinda.

"Masih dilidik (penyelidikan) dan masih ditunggu laporannya," ujarnya saat dihungi Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini