Berita Nganjuk

Anak Muda Rentan Kena Narkoba, BNNK Nganjuk Sebut Karena Faktor Pergaulan dan Orangtua Juga

Temuan dari BNNK Nganjuk, potensi penyalahgunaan narkotika juga bisa terjadi di kalanngan anak-anak SD usia 11 tahun.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Barang bukti pil koplo dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya yang terjadi di Kabupaten Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nganjuk berupaya maksimal melakukan penyuluhan tentang bahaya narkotika dan obat berbahaya (Narkoba). Mengingat narkoba menjadi ancaman sangat nyata bagi generasi penerus bangsa setelah banyaknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Bidang Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Nganjuk, Yuni Ariati mengatakan, potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja umumnya diakibatkan oleh faktor lingkungan. Lingkungan dari teman sebaya merupakan faktor tertinggi dari penyalahgunaan narkoba pada remaja.

"Ikut teman atau agar diterima di pergaulan dapat mendorong mereka mencoba narkoba hingga menjadi kecanduan," kata Yuni dalam talkshow di Radio Suara Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Selasa (30/5/2023).

Selain teman, dikatakan Yuni Ariati, anggota keluarga juga bisa menjadi faktor yang membuat remaja kecanduan narkoba. Terutama jika kondisi rumah tidak kondusif, misalnya karena tidak bisa menghadapi toxic parents atau kurang mendapatkan perhatian dari orangtua dan saudaranya.

“Potensi untuk penyalahgunaan selalu ada, tergantung cara mereka bergaul dari lingkungan maupun kharakter dari masing-masing individu dan keberadaan zat itu sendiri. Apalagi anak-anak yang mudah terpengaruh dan mudah percaya orang lain," ucap Yuni Ariati.

Menurut Yuni Ariati, usia riskan banyak terjadi di usia produktif antara usia 20 tahunan. Di usia tersebut remaja sedang mencari jati diri sehingga apa yang diterima kebanyakan tidak dicerna dengan baik sehingga mudah terpengaruh dunia luar.

Temuan dari BNNK Nganjuk, ungkap Yuni Ariati, potensi penyalahgunaan narkotika juga bisa terjadi di kalanngan anak-anak SD usia 11 tahun. Pada usia dini tersebut biasanya anak-anak cenderung coba-coba narkoba kategori ringan.

"Awalnya mereka mencoba dengan merokok, kemudian meningkat ke minuman keras, obat-obatan. Selanjutnya apabila tidak ditindaklanjuti dan mereka bertemu dengan orang yang salah bisa dikenalkan dengan narkoba golongan 1 seperti ganja, sabu," ujar Yuni Ariati.

Karena itu, BNNK mengimbau masyarakat termasuk orangtua jika ada anggota keluarga atau anak yang sudah terjebak dalam narkoba agar segera laporkan ke BNN atau IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) pusat RS Bhayangkara atau pusat RS Umum agar segera ditangani.

"Dan itu tidak ada proses hukum baik pelapor maupun yang dilapor. Kemudian akan dilakukan assessment untuk mengetahui tingkat kecanduannya, lalu akan dilakukan konseling keberlanjutan," tandas Yuni Ariati.

BNNK Nganjuk juga mempunyai beberapa program, di antaranya dengan melakukan sosialisasi di sekolahan, lingkungan masyarakat, lingkungan pemerintah, dialog interaktif remaja.

"Kami berharap kepada para putra-putri dan masyarakat agar terbebas dari lingkungan narkoba. Remaja harus berani menolak tegas dengan segala bujukan atau iming-iming tentang narkoba," tegasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved