SURYA.CO.ID - Inilah total harta kekayaan Andri Irfan, Kajari Madiun yang positif narkoba dan dicopot dari jabatannya meski baru empat bulan.
Kajari Madiun Andi Arif diketahui positif narkoba setelah Kajati Jawa Timur menggelar tes urine dan rambut untuk seluruh kejaksaan negeri di wilayahnya.
Untuk diketahui, Andir Irfan terbilang baru menjabat Kajari Madiun.
Dia ditugaskan pada Februari 2023 dan kini sudah dicopot lantaran positif narkoba.
Baca juga: KRONOLOGI Kajari Madiun Andi Irfan Positif Narkoba hingga Dicopot, Berkat Siasat Jitu Kajati Jatim
Sebelumnya, karier Andi sebagai jaksa sebelumnya banyak ditempatkan di Sulawesi dan Kalimantan.
Sebelumnya Andi pernah menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Ia juga pernah menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Jabatan Kepala Seksi Perdata Kejati Sulawesi Selatan juga pernah diembannya.
Soal harta kekayaan, Andi terakhir kali melaporkannya kepada KPK pada 31 Desember 2022.
Yakni saat ia masih menjabat Kajari di Kalimantan Selatan.
Berikut rincian harta kekayaannya melansir dari elhkpn.kpk.go.id
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 581.740.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 142 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HIBAH TANPA AKTA Rp. 581.740.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 244.000.000