SURYA.CO.ID - Rafael Alun, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK, Rabu (10/5/2023).
Penetapan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Melansir Tribunnews, penetapan pasal pencucian uang pada Rafael Alun ini berdasarkan pengembangan dari kasus gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Rafael.
Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael yang ada tautan dengan dugaan TPPU.
Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.
"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: DERETAN NAMA Investor RANS Usai Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Rafael Alun, Akui Siap Dipanggil KPK
Ali mengatakan pengumpulan alat bukti untuk menguatkan sangkaan TPPU terhadap Rafael telah dilakukan.
"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," jelas Ali.
Mengenai hal ini, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, memberikan komentarnya.
Kabar penetapan Rafael Alun sebagai tersangka TPPU seperti yang sudah dia prediksi sebelumnya.
"Cara dia gocek kasus anaknya kemarin emang dugaan kuat kalo dia bukan pemain ecek2, mafia birokrat kemenkeu ini bukan isepan jempol. Butuh orang tenang, cerdas dan nampak harmless seperti rafael ini. Next tinggal cek alirannya ke siapa aja, SMI harus berani berantas," tulisnya.
Baca juga: SERANGAN Balik Kubu AG pada Mario Dandy Tuai Dukungan Ayah David, Jonathan Sindir Perkara Rubicon
Kondisi David Ozora
Kondisi ingatan David Ozora diungkap Nong Andah saat David dan Jonathan Latumahina berkunjung ke kediamannya.
Menurut Nong, David memberikan jawaban kocak saat ditanya soal siapa Jonathan Latumahina.
David juga sempat menyinggung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.