Diduga wanita berambut lurus itu kembali menjadi LC karaoke.
Kesal dengan istrinya, Afan justru merencanakan pembunuhan terhadap Z, anaknya.
Afan sudah merencanakan membunuh putri semata wayangnya itu pada Jumat (28/4/2023) malam, atau sehari sebelum dibunuh.
Afan sempat mencari referensi bagaimana membunuh anak di internet.
"Iseng saja browsing," ucap Afan.
Setan yang mempengaruhi pikirannya benar-benar kalut.
Setelah kumandang adzan subuh. Dia mengambil pisau di dapur. Pisau berwarna kuning itu dibawanya masuk ke dalam kamar anaknya.
Sang anak yang sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.
Afan langsung menusuk punggung buah hatinya berkali-kali. Pisau berwarna kuning itu berubah menjadi merah.
Sang anak tidak sempat teriak langsung meninggal dunia di atas kasur.
Saat buah hatinya sudah tak bernafas, Afan terus menusuk punggung putrinya itu. Pisau dan tangannya berlumuran darah.
Dari hasil autopsi ada 24 luka tusuk.
Dia kemudian bergegas meninggalkan rumah kontrakan itu. Darah anaknya menetes membasahi lantai. Kemudian dia menuju Polsek Tandes Polrestabes Surabaya untuk menyerahkan diri.
Afan Tersangka dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004. Sementara sang istri atau ibu korban entah pergi kemana.
Pulang dari Pesantren