Berita Gresik

Peristiwa Tragis di Gresik, Pria Tusuk Puluhan Kali Putrinya yang Berusia 9 Tahun, Ini Pengakuannya

Penulis: Willy Abraham
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra menunjukan tersangka penusukan anak, M Qoad Afaaul Kirom (29) alias Afan saat memberikan keterangan di Mapolres Gresik, Sabtu (29/4/2023).

SURYA.CO.ID, GRESIK - M Qoad Afaaul Kirom (29) alias Afan menghabisi nyawa anak semata wayangnya dengan pisau dapur di Dusun Plampang, Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Alasannya, Afan mengaku tak sanggup membesarkan putrinya itu sendirian.

Selama ini, Afan ikut bekerja orang di sebuah tempat konveksi. Ia mengaku gajinya hanya Rp 300 ribu, tidak cukup membesarkan putrinya yang berinisial Z berusia sembilan tahun.

Putri semata wayangnya itu atau korban, masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.

Baca juga: FAKTA Terkuak, Pria di Gresik Mengaku Bunuh Anak Akibat Kecewa Istrinya Kembali Jadi LC Karaoke

Baca juga: Bocah di Gresik Meninggal Tragis, Ditusuk Ayah Kandung Pakai Pisau dari Punggung Tembus ke Jantung

Baca juga: FAKTA Terkuak, Pria di Gresik Mengaku Bunuh Anak Akibat Kecewa Istrinya Kembali Jadi LC Karaoke

Sedangkan hubungan Afan dan istrinya sedang tidak baik-baik saja. Rabu (26/4/2023), sang istri meninggalkan rumah tanpa pamit.

Tanpa pikir panjang, Afan langsung menusuk buah hatinya di atas kasur pada Sabtu (29/4/2023), pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur pulas dalam kondisi tertelungkup.

"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun dibayar Rp 300 ribu," ujar Afan.

Tidak ada wajah penyesalan dari wajah Afan, namun pandangan mata pria itu terlihat kosong.

Afan juga mengaku tidak menyesal telah membunuh anak kandungnya sendiri. Dia memiliki anggapan bahwa anak kecil akan masuk surga.

"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu ke mana, tidak pamit," pungkasnya.

Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka karena sudah tidak sanggup lagi membesarkan anaknya.

"Motif tekanan ekonomi karena pelaku keberatan untuk membiayai keluarga maupun anaknya," ujarnya.

Di samping itu, tersangka ingin anaknya segera masuk surga. Tersangka menghabisi nyawa anaknya menggunakan pisau dapur.

Berkali-kali pisau dapur ditusuk ke punggung anaknya. Dari hasil visum ada 24 luka tusukan.

"Pisau dapur di bagian punggung tembus ke jantung," kata dia.

Afan kemudian meninggalkan rumah lalu menyerahkan diri ke polsek Tandes, Polrestabes Surabaya. Pria asal Manukan Kulon, Surabaya itu kini diamankan Satreskrim Polres Gresik.

Sekarang Afan harus mendekam di balik jeruji besi, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo pasal 44 ayat 3 UU No 23 tahun 2004.

Berita Terkini