Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
Meskipun menurut Polri, penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan penetapan Komjen Pol.Budi Gunawan (calon tunggal Kapolri) sebagai tersangka oleh KPK, tetapi asumsi publik yang terbangun adalah Cicak versus Buaya jilid 2.
Hal ini didasari keyakinan publik karena sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Budi Gunawan yang diusung sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo ditetapkan sebagai tersangka korupsi saat ia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian oleh KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Komjen BG sejak lama sudah mendapatkan catatan merah dari KPK.
Belakangan, Bambang Widjojanto yang terkenal karena kiprahnya sebagai aktivis antikorupsi justru menjadi pengacara untuk tersangka korupsi yang juga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming.
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta, LBH Jayapura (1986-1993).
Bambang Widjojanto bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, dan menjadi pengacara/Tim Penasihat Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.
Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
Bambang Widjojanto kemudian menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Karier:
- Ketua Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia, 1995-2000.
- Ketua dewan pengurus LBH Jakarta
- Panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
- Anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi).
- Anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK).
- Anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge.
- Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
- Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
- Pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
- Pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi pada Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.
- Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id