Sedangkan napi yang mendapat remisi RK1 berdasar PP 99 ada 201 orang, ditambah 2 napi tipikor.
Sedangkan dari jenis kelamin, ada 405 napi laki-laki yang mendapat remisi dan 9 perempuan.
Lapas Tulungagung juga mengusulkan 100 remisi susulan.
Remisi susulan ini terkait napi yang tahun sebelumnya belum mendapatkan remisi.
“Jadi remisi yang tahun lalu kami usulkan dulu, setelah itu baru mereka mendapatkan remisi tahun ini,” pungkas Rizal.