Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

4 FAKTA Sidang Kode Etik Bharada E: Ada 8 Saksi, Kompolnas Sebut Icad Aman Jika Kembali ke Brimob

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E sudah tiba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). 

Lalu, dalam Peraturan Polri (Perpol) nomor 14 tahun 2011, kata Irjen (Purn) Aryanto Sutadi anggota polisi yang di PTDH itu boleh mengajukan untuk mengundurkan diri.

"Seperti pak Sambo dulu gitu kan PTDH terus mengundurkan diri, tapi mengundurkan diri itu bisa diterima dengan syarat sudah lebih dari 20 tahun, baik prestasinya banyak," ujarnya.

Bahkan, menurutnya isinya berbeda dengan Perpol baru nomor 7 tahun 2022, yang berbunyi bila PTDH boleh mengajukan pengunduran diri, maka ia masih mendapatkan hak pensiunnya.

Hal itu boleh dilakukan dengan catatan seperti peraturan yang sebelumnya, ditambah orang tersebut tidak sedang diancam dengan pidana 5 tahun ke atas.

Sementara itu, kata Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Bharada E ini hukumannya hanya 1 tahun 6 bulan, yang di mana ia tidak termasuk dalam kategori yang terberat dari Perpol yang dahulu maupun sekarang.

"Karena kan hukumannya cuma 1 tahun 6 bulan itu tidak pantas dia di PTDH soalnya hukumannya lebih ringan daripada itu," ucapnya.

Alasan Richard Eliezer tak pantas di PTDH, menurutnya Bharada E merupakan orang yang jujur.

Lalu, di dalam persidangan ia juga orang yang disiplin, taat kepada atasannya.

Bahkan, tingkah laku dan prestasinya yang baik dan menyadari akan kesalahannya.

"Kayak gitu mau diperlakukan seperti orang jahat sehingga dia tidak pantas menjadi anggota polisi? itu kan melanggar," jelasnya.

Bahkan, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi juga yakin bahwa karakter Richard Eliezer seperti yang disebutkannya.

Maka dari itu, Bharada E diberikan hukuman yang cukup ringan.

"Dia tidak pantas masuk di dalam PTDH karena tidak masuk dalam kriteria itu," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Hari ini, Nasib Bharada E Ditentukan Lewat Sidang Kode Etik

Berita Terkini