4 FAKTA Riko Arizka Tersangka Pembunuh Mahasiswi di Pandeglang dengan Kloset Bekas, Anak Polisi?

Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Riko Arizka, tersangka pembunuh mahasiswi di Pandeglang, Elisa Siti yang tak lain adalah mantan kekasih korban.

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Riko Arizka (21), tersangka pembunuh mahasiswi semester 7 Universitas Bina Bangsa (UNIBA), Elisa Siti Mulyani alias ES (22) yang tak lain mantan kekasihnya.

Riko Arizka membunuh Elisa secara keji dengan memukulkan closet kamar mandi di bagian leher di Jalan Stadion Badak Pandeglang pada Rabu (8/2/2023).

Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton Silitonga, Rabu (8/2/2023), sekitar pukul 22.00, Riko hendak pulang usai menyetrum ikan di Sungai Balapunah tidak sengaja bertemu korban di jalan.

Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju arah pulang, dikejar pelaku menggunakan motor Yamaha N-Max, untuk mengajak ngobrol di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian pelaku yang terpancing emosi mencekik korban dari belakang," kata AKP Shilton di Polres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: 6 FAKTA Mahasiswi di Pandeglang Tewas Dipukul Kloset Bekas: Dipicu Sakit Hati, Ini Pengakuan Pelaku

Tak cukup sampai di sana, pelaku juga menyeret korban di jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang menuju ke semak-semak.

Korban yang diseret sekitar 2 meter langsung lemas.

Saat di semak-semak itu, pelaku langsung menghabisi nyawa korban.

"Pelaku yang melihat ada closet di sana, langsung mengunakan itu untuk memukul korban, hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online itu membawa handphone dan laptop milik pelaku.

Sedangkan motor korban, dimasukan ke dalam semak-semak untuk menyembunyikan barang bukti.

"Korban mengalami luka di bagian leher karena terkena benturan closet. Pakaian korban setengah terbuka, karena berontak saat diseret pelaku," jelasnya.

AKP Shilton mengungkap, motif pelaku membunuh korban karena sakit hati, usai diputuskan oleh korban. Sedangkan, korban memiliki pacar lagi.

"Mereka ini pacaran, cuman putus. Korban punya pacar lagi, sehingga tersangka sakit hati dan tidak terima," ujarnya.

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap Riko di kediamannya Kampung Cipacung, Pandeglang satu jam setelah pembunuhan pada Rabu (8/2/2023) malam.

Halaman
1234

Berita Terkini