Pengendara yang menyebar uang diketahui bernama Hadi atau Gus A (44).
Ia dikenal warga memiliki usaha, dukun dan kolektor benda pusaka.
Hadi dulu pernah menjadi warga Dusun Watudakon.
Lalu ia pindah ke Bebekan, Taman, Sidoarjo pada 1990.
Motif sebar uang
Sementara saat diwawancarai awak media, Gus A mengungkap motif aksinya tersebut bukan ingin menghambur-hamburkan uang.
Ia mengaku hanya ingin menyenangkan orang lain yang membutuhkan.
Lebih lanjut, ia juga menyebut sudah menyebarkan uang senilai Rp 250 juta di Desa Watudakon.