SURYA.co.id - Kelompok separatis atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi salah satu tugas berat Laksamana Yudo Margono setelah resmi menjabat Panglima TNI.
Laksamana Yudo Margono dituntut melanjutkan perjuangan Jenderal Andika Perkasa dalam memberantas separatis dan KKB.
Lantas, mampukan Laksamana Yudo Margono menjalankan tugas tersebut?
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 73,9 responden yakin Laksamana Yudo Margono mampu memberantas gerakan separatis atau aksi teror ketika menjadi Panglima TNI.
Adapun angka 73,9 persen tersebut terdiri dari 7,2 persen sangat yakin dan 66,7 persen yakin.
"(Ada pula) 20,1 persen tidak yakin, 2,3 persen sangat tidak yakin, 3,7 persen tidak tahu," demikian hasil survei Litbang Kompas, Senin (12/12/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Survei Litbang "Kompas", 73,9 Persen Responden Yakin Yudo Margono Mampu Berantas Separatisme'.
Selain itu, 8,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga kedaulatan negara, 70,7 persen yakin, 14,8 persen tidak yakin, 0,7 persen sangat tidak yakin, dan 5,5 persen tidak tahu.
Selanjutnya, 8 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dari serangan siber, 67,1 persen yakin, 19,4 tidak yakin, 0,8 persen sangat tidak yakin, dan 4,7 persen tidak tahu.
Terakhir, 10,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dan netralitas dalam Pemilu 2024, 71,4 persen yakin, 15,1 persen tidak yakin, 1,6 persen sangat tidak yakin, dan 1,6 persen tidak tahu.
Adapun survei ini dilakukan dengan metode pengumpulan pendapat melalui telepon yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 6-8 Desember 2022 dengan melibatkan 502 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.
Berdasarkan metode ini, tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Yudo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).
"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.
Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.
Persetujuan Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Janji Yudo Margono
Sebelumnya, Laksamana Yudo Margono punya sederet rencana yang akan dijalankan di masa kepemimpinannya.
Salah satunya terkait pelanggaran HAM dan masalah KKB Papua.
Laksamana Yudo Margono berjanji akan meneruskan kebijakan Jenderal Andika Perkasa soal Papua.
Kebijakan tersebut meliputi penegakan hak asasi manusia (HAM) dan hukum terhadap aksi teror KKB Papua.
"Ya kita tetap menegakkan HAM, menegakkan hukum itu pasti akan kita lanjut yang sekarang dilaksanakan oleh Pak Andika Perkasa tentang itu akan saya lanjutkan," kata Yudo kepada wartawan di Markas Komando Armada Republik Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2022) siang.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Yudo Margono Janji Lanjutkan Kebijkan Andika soal Penegakan HAM dan Hukum di Papua'.
Ia menjelaskan bahwa komitmennya soal penegakan HAM dan hukum sudah ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12/2022).
Untuk itu, ia memastikan akan menjunjung tinggi HAM apabila jabatan Panglima TNI resmi diembannya.
"Kemarin kan waktu fit and proper test kan juga sudah ditanyakan dan didalami. Tentunya kita tetap menjunjung tinggi HAM di dalam reformasi birokrasi di dalam prioritas saya yang keempat," terang dia.
Meski demikian, Yudo mengatakan bahwa tak semua kebijakan Andika akan diteruskan.
Menurut dia, kebijakan Andika yang bagus akan diteruskan.
Adapun beberapa kebijakan lainnya akan dievaluasi bersama tiga kepala staf angkatan.
"Tentunya tadi yang kemarin saya sampaikan, yang bagus dan masih relevan di zamannya tentunya akan saya lanjutkan.
Nah, yang lain-lainnya nanti akan kita evaluasi bersama kepala staf yang lain," imbuh dia.
Tantangan Laksamana Yudo Margono Saat Jadi Panglima TNI
Sederet tantangan akan dihadapi Laksamana Yudo Margono saat menjabat sebagai Panglima TNI nantinya.
Salah satunya adalah keamanan di Papua yang belum stabil akibat teror KKB Papua.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Natakusumah.
Rizki mengingatkan Laksamana Yudo Margono atas sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan di tubuh TNI.
"Permasalahan pelanggaran hukum yang kerap melibatkan prajurit TNI, keamanan Papua yang masih belum stabil, kemampuan pertahanan siber negara yang masih lemah, dan krisis LCS (Laut China Selatan) yang berkepanjangan menjadi tantangan yang harus dihadapi TNI," ujar Rizki saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/11/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Anggota DPR Ingatkan Tantangan yang Akan Dihadapi Yudo Margono Saat Pimpin TNI'.
Rizki menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam peningkatan kualitas TNI harus mendukung panglima TNI selanjutnya dalam menyelesaikan masalah.
Dia mengingatkan bahwa panglima TNI bisa bekerja maksimal jika bekerja sama dengan pihak lain, sehingga kolaborasi semua pihak harus terjalin secara optimal.
"Panglima Andika sudah melaksanakan tugas sebagai panglima dengan baik.
Sehingga standar yang harus dikejar panglima selanjutnya cukup tinggi," tuturnya.
"Hal ini bisa menjadi tantangan bagi Laksamana Yudo untuk berusaha lebih keras lagi agar seluruh keperluan TNI dalam rangka mengamankan negara ini bisa dipenuhi," sambung Rizki.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Sosok tersebut adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut, yang menjabat KSAL saat ini," ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Puan mengatakan, Yudo diterima oleh DPR untuk mengikuti mekanisme pemilihan panglima TNI yang berlaku.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id