Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

SIAPA Wanita Simpanan Diduga Kamaruddin Cem-ceman Ferdy Sambo hingga Bertengkar dengan Putri?

Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Siapa wanita simpanan diduga Kamaruddin Simanjuntak sebagai cem-ceman Ferdy Sambo hingga bertengkar dengan istrinya di Magelang?

SURYA.co.id | JAKARTA - Siapa wanita simpanan yang diduga Kamaruddin Simanjuntak sebagai cem-ceman Ferdy Sambo hingga bertengkar dengan istrinya, Putri Candrawathi di Magelang?

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang jadi korban pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.

Kamaruddin mengungkapkan itu saat menjadi saksi Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi dari pihak keluarga Brigadir J yang totalnya ada 12 orang.

Di antaranya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak; adik almarhum, Mahareza Rizky; kekasih almarhum, Vera Simanjuntak; Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak; serta beberapa pihak terkait dari Jambi.

Gara-gara adanya dugaan wanita simpanan Ferdy Sambo tersebut, Putri pun marah hingga mereka bertengakr selama dua hari di Magelang, Jawa Tengah, yakni tanggal 6-7 Juli 2022.

Bahkan, Kamaruddin menyebut, bahtera rumah tangga Ferdy Sambo dan istrinya retak sejak lama.

Mereka pun disebut telah pisah rumah.

"Mereka di malam hari itu menginap di sana kemudian sehari sebelumnya itu ada pertengkaran di sana. Pertengkaran antara Ferdy Sambo dan istrinya yaitu tanggal 6 atau 7 Juni 2022," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menyebut, Brigadir J membocorkan dugaan adanya wanita simpanan tersebut kepada Putri.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ferdy Sambo dan Putri pun bertengkar.

"Pertengkarannya itu informasinya karena wanita. Kaitannya diduga almarhum diduga pemberi informasi kepada Ibu PC. Informasi bahwa si Bapak ada wanitanya," jelas Kamaruddin.

"Karena informasi yang kami dapat mereka ini sudah pisah rumah. Ibu PC tinggal di Saguling, si Bapaknya ini tinggal di rumah jalan Bangka," ungkapnya.

Setelah memaparkan informasi adanya dugaan wanita simpanan tersebut, Kamaruddin ditanya oleh Majelis Hakim terkait informan yang memberikan informasi tersebut.

Kamaruddin menolak memberikan identitas informannya tersebut.

"Kami mendapatkan informasi itu bersifat rahasia," katanya.

Sidang tanpa audio

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini cukup berbeda dari sidang-sidang sebelumnya.

Karena, biasanya majelis hakim memperbolehkan media menyiarkan secara live jalannya sidang, termasuk mengaktifkan audio persidangan.

Namun, dalam sidang Bharada E kali ini majelis hakim tidak memperbolehkan media untuk menyiarkan audio persidangan, sehingga media hanya bisa menampilkan gambar suasana persidangan saja.

Dilansir Kompas.com, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, menyatakan keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya tidak boleh diketahui.

Sehingga informasi yang dinyatakan oleh saksi dalam sidang nantinya tidak bocor.

Tak hanya itu, Hakim Wahyu juga sempat menegur para pengunjung untuk tidak menyiarkan langsung jalannya sidang hari ini.

Hakim Wahyu juga menegaskan, jika ada pengunjung yang ketahuan, maka akan langsung dikeluarkan dari ruang sidang.

“Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang,” kata Wahyu, Selasa (25/10/2022).

Bharada E sungkem di hadapan ortua Brigadir J

Tribunnews.com mewartawakan, Bharada E terlihat berlutut atau sungkem di hadapan ibunda dan ayah dari Brigadir J.

Momen itu terjadi saat kedua orang tua Brigadir J bersama kuasa hukum hadir dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keseluruhannya merupakan saksi dalam persidangan hari ini, Selasa (25/10/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, Bharada E yang mulanya sedang duduk di sebelah kuasa hukum langsung bangun dari tempat duduknya setelah melihat orang tua Brigadir J masuk ruang sidang.

Terlihat Bharada E langsung mengulurkan tangannya untuk bersalaman dengan kedua orang tua Brigadir J.

Tak cukup di situ, Bharada E langsung menundukkan kepala di hadapan orang tua Brigadir J seakan menunjukkan gesture permohonan maaf.

Merespons hal tersebut, ayahanda Brigadir J yakni Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.

Tak terdengar apa yang disampaikan oleh Bharada E di hadapan orang tua Brigadir J.

Selepas bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.

Setelah itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.

Adapun saksi yang pertama dimintai keterangannya yakni Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Karena Wanita Simpanan di Magelang

Berita Terkini