Untuk prosedur pendaftaran BSU pada situs Kemnaker adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Link pendaftaran ada di sini.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
5. Login kedalam akun Anda.
6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
7. Setelah itu, Anda bisa mengamati status terbaru melalui 3 hal seperti pada gambar di bawah ini
Tahap 1: Calon
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Tahap 2: Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id