Siapa Hacker Bjorka

FAKTA Hukuman Bjorka Madiun yang Kini Jadi Tersangka: Terbukti Bantu Hacker dan Wajib Lapor Polisi

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Iksan Fauzi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAH ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun

SURYA.CO.ID - Berikut fakta hukuman Bjorka Madiun yang kini statusnya berubah menjadi tersangka.

Dikabarkan sebelumnya, sosok Bjorka Madiun alias MAH (21) yang sempat dipulangkan pihak kepolisian, Jumat (16/9/2022), kembali ditangkap di hari yang sama.

Melansir dari beberapa sumber, berikut fakta hukuman Bjorka Madiun yang kini jadi tersangka.

Baca juga: Sempat Interaksi dengan Bjorka, Pemuda Madiun MAH Tahu Lokasi Bjorka?

1. Sempat menghilang

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pemuda di Madiun, MAH (21) menghilang dari rumah, Jumat (16/9/2022).

Ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, sosok MAH tidak nampak sama sekali.

Padahal pagi harinya, orang tua MAH bersyukur anaknya sudah pulang ke rumah pasca ditangkap polisi sejak Rabu (14/9/2022) malam.

"(MAH) keluar, tapi kamip un orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.

Awak media sendiri sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore. Namun batang hidung MAH tidak terlihat. Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.

"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.

Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan Madiun, MAH diminta pihak kepolisian untuk mengambil handphone yang sudah selesai diperiksa. Namun begitu tidak disebutkan lokasinya di mana.

Pihak keluarga MAH sendiri, mengakuĀ  tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.

"Mungkin ketemu dulu sama temannya, karena sudah dua hari tidak ketemu," ucap Jumanto.

2. Channelnya dibeli Bjorka asli

Tersangka kasus peretasan, MAH (21) buka suara terkait modus dan motivasinya hingga masuk kedalam lingkaran peretas 'Bjorka'.

Ditemui di rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, MAH mengatakan sedari awal ia memang mengagumi Bjorka.

"Memang nge-fans, penasaran juga, tapi sekarang sudah tidak terlalu nge-fans seperti sebelumnya," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).

Kronologi awal ia bisa masuk jaringan tersebut saat ia masuk ke dalam grup privat di media sosial percakapan, Telegram, Bjorka.

Di grup privat tersebut terdapat beberapa informasi terkait Bjorka termasuk data yang diretas dan pernyataan Bjorka lainnya.

Ia pun lalu berinisiatif membuat chanel Telegram dengan nama Bjorkanism.

Di situ MAH, mengunggah tiga konten pada tanggal 8 September, 9 September, dan 10 September.

Tiga unggahan tersebut berjudul Stop Being Idio, the next leaks will come from the president of Indonesia, dan support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.

"Kontennya saya dapat di grup privat, lalu saya unggah di channel," lanjutnya.

Channel tersebut ternyata diminati oleh Bjorka. Dan dibeli oleh Bjorka.

"Bjorka menghubungi saya, minta e-wallet saya lalu dibeli 100 dolar bitcoin," ungkap MAH.

Ia tidak sempat untuk melakukan tawar menawar dan setuju saja dibeli dengan harga segitu.

"Setelah itu sudah diambil alih sana, bukan saya lagi yang pegang. Jadi saya cuma upload tiga (konten) yang awal," ucap MAH.

"Followers nya sekitar 60 ribu," lanjutnya.

Uang tersebut lalu ia rupiahkan senilai lebih kurang Rp 1,5 juta.

"Sudah habis uangnya, sebelum ditangkap saja sudah habis buat bayar hutang sana sini," pungkasnya.

3. Wajib lapor

Walaupun sudah ditetapkan tersangka, MAH tidak ditahan.

Warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut hanya diharuskan wajib lapor.

"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).

Dalam kesempatan itu, MAH juga menceritakan ada dua handphone yang saat ini diamankan polisi sebagai barang bukti.

Yang pertama adalah handphone merk Xiaomi dan yang kedua adalah handphone merk Realme.

"HP saya yang pertama (Xiaomi Redmi Note 10 Pro) dibeli seharga Rp 5 juta oleh orang yang mengaku dari Korem," kata MAH, Sabtu (17/9/2022).

MAH pun memberikan ponselnya tersebut karena sang pembeli mengatakan transaksi tersebut dilakukan demi keamanan MAH.

Setelah itu uang tersebut ia belikan handphone Realme seharga Rp 3,9 juta.

"Yang Realme ini juga diamankan (Polisi) sama 1 sim card saya," ucap MAH.

MAH pun sempat protes kepada pihak kepolisian agar HP nya dikembalikan, lantaran handphone tersebut merupakan barang berharganya.

"Saya ini bukan orang kaya, masak HP saya diminta. Terus kata polisi nanti diganti," lanjutnya.

MAH pun bersyukur HPnya diganti oleh kepolisian dan dapat kembali beraktivitas normal.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkini