BOCORAN Soal Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud MD: Mekanisme Sudah Jelas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Simak Bocoran Soal Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa menurut Mahfud MD.

SURYA.co.id -  Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Mahfud MD mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI akan sesuai dengan mekanisme.

“Sudah ada mekanismenya, ditunggu saja,” kata Mahfud MD dalam tayangan di Kompas TV.

Menurut Mahfud MD calon yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI untuk disetujui.

Mahfud pun mengaku tidak mengetahui siapa calon Panglima TNI yang akan ditunjuk Presiden Jokowi.

Baca juga: SOSOK Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa yang Pensiun November, Matra Beda

“Ndak tahu itu, presiden yang akan mengajukan ke DPR ditunggu aja, ada mekanismenya sudah jelas,” ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun sebagai prajurit TNI pada 21 Desember 2022.

Dari sejumlah nama yang beredar muncul dua nama kuat calon pengganti Jenderal Andika Perkasa yakni Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Nama Laksamana TNI Yudo Margono disebut paling berpeluang oleh Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi. 

“Ya berpeluang (menjadi Panglima TNI). Belum pensiun dan masih menjabat KSAL,” kata Khairul Fahmi melalui pesan singkat, Sabtu (3/9/2022).

Khairul menjelaskan ada sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan bahwa Laksamana Yudo akan dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI.

Pertama ialah Laksamana Yudo hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai KSAL.

Hal itu sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa jabatan panglima TNI hanya bisa diduduki oleh kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif.

Fakta kedua, selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, belum pernah ada Panglima dari lingkungan TNI AL.

Meskipun tidak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra.

Halaman
1234

Berita Terkini