Lalu, kejanggalan dalam konteks kekerasan seksual.
Kata Edwin, relasi kuasa pelaku dominan dibandingkan korban.
"Dalam konteks ini tidak tergambar relasi kuasa karena Josua anak buah, ADC, ajudan dan driver PC dan anak buah dari FS. Jadi tidak tergambar relasi kuasa," ucap Edwin.
Selain itu, sudah semestinya pelaku kekerasan seksual memastikan minimnya saksi mata dalam melancarkan kejahatannya.
Namun, dalam kasus Putri, Brigadir J mengetahui masih ada Kuat Maruf dan pembantu Putri yaitu Susi yang berada di dalam rumah.
"Dalam kekerasan seksual itu pelaku memastikan tidak ada saksi, tetapi di peristiwa ini masih ada KM dan S, ART-nya, jadi terlalu nekatlah kalau itu kekerasan seksual," ucap dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Blunder Ferdy Sambo Baru Dibongkar Kabareskrim, Kemalangan Putri Candrawathi Jadi Salah Alamat
Update bberita lainnya di Google News SURYA.co.id