"Bukan berarti dengan laporan ini kami melidungi Danu. Hukum di Indonesia ini terbuka, transaparan. dll. TIdak ada beking-bekingan, kuat-kuatan, sok jagoan. Apalagi motto polri ini presisi," tegasnya.
Menurutnya, kasus ini sudah terlalu lama, pihaknya terpanggil untuk apa yang diketahui dan dianalisis bersama ahli bisa digunakan sebagai petunjuk.
Apalagi, keluarga korban Tuti Suhartini juga menitipkan kepadanya agar perkara pembunuhan ini bisa segera terungkap.
Polisi Cuma Beri Harapan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, perkara ini memang belum menunjukkan titik terang.
Terkait janji pengungkapan yang sebelumnya akan dilakukan di bulan ramadhan lalu, Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya cuma bisa memberikan harapan.
"Memang kita cuma bisa memberikan harapan saja, tetapi itu bukan sebuah janji
"Terkait pengungkapan kasus, kita pengen cepat terungkap, namun dengan kendala yang ada kita belum bisa menyelesaikan dan tetap jadi utang bagi kita," katanya dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022). .
Dia berjanji jika kasus ini sudah terungkap pasti akan diinformasikan ke publik,
"Penyidik sangat bekerja keras. Tidak berhenti update kejadian
Sampai ada 216 alat bukti yang sudah terkumpul, ini termasuk banyak.
Dan ada saksi 121 saksi yang di BAP maupun yang diinterogasi di lapangan
Kita update terus, bilamana ada petunjuk kita telusuri," tegasnya.
Mengenai hal ini, Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Maliala beranggapan justru lebih baik polisi belum merilis tersangka, daripada polisi menetapkan tersangka karena diburu dan dipaksa.
"Itu bahaya juga," kata Adrianus dikutip dari tayangan Buser yang diunggah di channel youtube Liputan 9, Jumat (27/5/2022).
Menurut Adrianus, kasus ini menarik karena korban dan kemungkinan pelaku bukan orang lain.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Yosef Akui Terkatung-katung, Mimin Banyak Mengalah, Polisi Bantah Beri Janji