"Kami percaya kepolisian, bahwa kita mampu memberantas kejahatan ini dibantu dukungan dan doa masyarakat Indonesia," tukasnya.
Sebelumnya, Taufan membantah jika surat pengaduan itu dilakukan karena pihak Danu sudah kebakaran jenggot karena Polda Jabar sudah merilis sketsa wajah pelaku pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Menurut Taufan, kronologi dan analisa yang pihaknya buat sebagai laporan ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Suntana itu tak ada kaitannya dengan saksi-saksi.
"Analisa ini persepsi kami. TIdak ada pengaruhnya dengan saksi-saksi.
Saksi-saksi sudah diperiksa dan didalami kepolisian. Itu hak dan otoritas kepolisian.
Kami sebagai praktisi hukum, punya analisa, investigasi dan kronologis yang kami buat," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Jumat (14/1/2022).
Taufan lalu membocorkan sedikit isi laporan yang akan ditujukan ke presiden, kapolri dan kapolda.
Menurutnya, analisis yang akan dilaporkan ke presiden ini bukan terkait Danu, meskipun sebagai kuasa hukumnya dia berkeyakinan bahwa Danu bukan bagian dari pelaku pembunuhan ini.
Dalam laporan yang ditujukan ke presiden ini akan memuat sejumlah analisa, dugaan dan analisa motif yang sudah dikaji bersama ahli.
Dia berharap laporan ini bisa menjadi petunjuk polisi dalam mengungkap kasus ini.
"Kalau enggak pun, tidak masalah. Intinya kami mendukung kepolisian dalam mengungkap perkara ini," katanya.
Menurut Taufan, semua masyarakat bebas melaporkan apapun ke presiden, termasuk pihaknya.
"Bapak Jokowi itu Presiden Republik Indonesia, presiden kita semua, yang pilih juga rakyat.
(Laporan) ini hal biasa, sebagai bentuk dukungan kami ke inatitusi Polri dan pemerintah. agar kasus di subang segera terungkap dan tidak terjadi di lokasi lain," katanya.
Taufan membantah jika laporan ini bentuk dekingan ke Danu.