Selama ini ada miss komunikasi jika ada warga yang berobat masih membayar.
Dikatakan, pokoknya, semua fasilitas layanan kesehatan, baik itu Puskemas, RS, dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS pasti dilayani.
Cukup dengan menunjukkan KTP meski belum mempunyai BPJS.
"Asal di RS yang bekerja sama dengan BPJS. Meski belum menjadi peserta BPJS masih bisa dilayani. BPJS bisa diurus saat dirawat," kata Nanik.