SURYA.CO.ID - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bersikeras penggalangan dana untuk cucunya, Gala Sky, harus mendapatkan izin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Pernyataan itu kemudian menjadi viral di TikTok, seperti yang dibagikan oleh akun @tkgsambat.
Dalam video, pengacara Doddy Sudrajat, Djamaludin, ingin agar rumah hasil donasi untuk Gala dikembalikan ke negara.
Pihak Doddy khawatir hasil donasi ini disalahgunakan untuk hal-hal yang berpotensi memicu masalah baru
"Karena dikhawatirkan jangan sampai dari donasi ini, ya kita enggak tahu ya, kita enggak menuduh siapapun."
"Tapi bisa saja kemudian dari donasi ini bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang pada intinya nanti akan menimbulkan masalah baru," kata Djamaludin.
Masalah yang bisa saja terjadi, kata Djamaludin, seperti penyalahgunaan dan mengganggu stabilitas negara.
"Misalnya untuk membeli barang haram ataukah membiayai sebuah gerakan-gerakan yang pada akhirnya bisa menganggu stabilitas dan keamanan negara," ungkap Djamaludin.
Lebih lanjut, Djamaludin menyebut jika penggalangan donasi rumah Gala itu sempat menggunakan rekening pribadi.
Oleh karenanya, dia menyebut yayasan Gala tersebut belum memiliki izin dari Kementerian Sosial.
"Yang kami ketahui, dari awal penggalangan dana ini (rekening) atas nama pribadi. Bahkan kami duga dari uang yang disimpan ke rekening itu, sempat dipindahkan ke rekening yang lain lagi secara pribadi," ujar Djamaludin.
"Setelah itu baru masuk ke yayasan. Yayasan ini yang kami ketahui belum memiliki izin dari Kementerian Sosial," lanjutnya.
Djamaludin menjelaskan, membangun yayasan di Indonesia sendiri membutuhkan sejumlah persyaratan dan izin dari Kementerian Sosial.
Karena itu, pihaknya sudah melaporkan masalah donasi rumah Gala yang diributkan Doddy ke pihak Kementerian Sosial.
"Kami dengar, ibu M ini kalau tidak salah dalam waktu dekat akan dipanggil oleh Kementerian Sosial. Karena memang di Kementerian Sosial sendiri ada persyaratan yang harus ditempuh dulu baru izin itu keluar. Kita serahkan semuanya ke Kementerian Sosial," pungkas Djamaludin.